Kepala Sekolah SMK Miftakhul Ulum Melirang Fathur Rozi Ancam Akan Menggorok Leher Wartawan

Pendidikan568 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com ||Aksi intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini salah satu kepala sekolah SMK Miftakhul Ulum Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Kepala sekolah SMK Miftakhul Ulum Fathur Rozi telah melakukan pengancaman terhadap salah satu jurnalis. Akan memenggal (Gorok) kepala salah jurnalis saat hendak dikonfirmasi. Hal tersebut menimbulkan beberapa kecaman dan sudah melanggar kode etik sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Dan seharusnya sebagai pemimpin di Sekolah SMK Miftakhul Ulum Fathur Rozi harus menunjukan sikap yang bijaksana.

Kejadian tersebut bermula saat salah satu wartawan (Jurnalis) media online, investigasi ke sekolah SMK Miftakhul Ulum Melirang untuk konfirmasi terkait pengelolahan DAK yang dikucur dari Provinsi Jawa Timur, namun sampai di lokasi kepala sekolah  tidak ada di tempat (Tidak ditemukan di tempat) dan terkesan menghindari wartawan.

Baca Juga  SDN Negri Keyongan Kecamatan Babat, Peringati Hari Pahlawan Dengan Cara Berjalan Kaki Mengelilingi Desa Dengan Membawa Patung Pahlawan.

Tidak Putus asah sampai disitu saja karena dianggap suatu yang harus dipenuhi dalam penyampaian suatu berita wartawan coba konfirmasi ke kepala sekolah, melalui sambungan telefon namun sangat disayangkan belum sampai konfirmasi lebih jauh dengan menanyakan yang dimaksud namun kepala Sekolah SMK Miftakhul Ulum Melirang Fathur Rozi sudah marah dan berkata akan menggorok (Penggal) leher wartawan

“Ada apa mas, ada apa mas,… Kalau- kalau kamu macam- macam tak gorok lehermu” ucap Kepala Sekolah seolah hidup di zaman G30S PKI melalui telfon pada jum’at 08/12/2023

Tidak hanya ancam akan bunuh saja yang dilontarkan kepada wartawan (Jurnalis) dalam obrolan telefon yang sempat di rekam itu pun juga ada ancaman kalau kepala sekolah akan mengerahkan semua preman untuk mencari wartawan yang konfirmasi saat itu,

Baca Juga  Empat Mahasiswa FH UMM Melakukan Sosialisasi Urgensi Pendaftaran Perizinan Usaha di Toko Kelontong Masa Kini (Kerabat 1)

Gunawan ketua komunitas wartawan independen dan aktifitas muda mengecam keras adanya ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh kepala sekolah kepada wartawan

“ yang jelas tindakan diskriminatif kepala sekolah tersebut sudah mencederai insan pers seluruh indonesia, Tanpa mengindahkan UU No 40 tahun 1999 terkait kebebasan pers untuk mencari informasi”

Ditambahkan oleh Gunawan, dirinya akan mencari data terkait kebenaran di lapangan dan melanjutkan pelaporan kasus tersebut di Polres Gresik karena sudah jelas. Ada unsur pidana, untuk memberi efek jera bagi yang lain agar kejadian seperti ini tidak akan terjadi dikemudian hari.

Redaksi Mediabangsanews.com masih memberi kesempatan kepada sumber yang diberitakan untuk melakukan hal jawab.

Baca Juga  Polres Gresik Buka Pendaftaran Polisi. Ini Jadwal Lengkapnya dan Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024.

Sumber dari borgol86.com

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *