Kabar Gembira di Desa Sukosari Kec. Mantup Ada Pondok Pesantren Gratis Bagi Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin. Ternyata ini Nama Pondok Pesantrennya.

Berita1214 Dilihat

Lamongan. Mediabangsanews.com || Kabar gembira bagi masyarakat kecamatan Mantup di Desa Sukosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ada pondok pesantren yang Gratis bagi anak yatim piatu dan fakir miskin.

Menurut informasi yang di dapat oleh wartawan Mediabangsanews.com pondok pesantren tersebut bernama Jumadil Kubro yang didirikan oleh Gus Sulaiman sejak tahun 2017 Tahun yang lalu.

Saat ditemui di kediamannya sang pendiri pondok pesantren Jumadil Kubro Gus Sulaiman mengatakan kalau pondok pesantren itu didirikan pada tahun 2017 tahun yang lalu menggunakan dana pribadinya sendiri. Ucapnya pada Jum’at 3/11/2023

Lebih jauh Gus Sulaiman juga menjelaskan untuk legalitasnya ada pak seperti piagam dari Depag ada, menyangkut lembaga ada TPQ, ada pesantren, ada koperasi, ada Kesehatan, Akta Notarisnya juga terdaftar di Kemenkum HAM, selain itudari naungan NU juga ada, NPWP juga ada, SK Kemenkum HAM juga ada.

Baca Juga  Sambangi Kelompok Nelayan Pecemengan Ini Kata Bripka Romi Eka Pranata

“jangan kwartir terkait perizinan sudah ada semua pak dan lengkap” jelasnya

Lanjut Gus Sulaiman Keadaannya Pondok Pesantren Jumadil Kubro ya masih seperti ini pak. Insa Allah kedepannya akan di lakukan perbaikan perbaikan secara berkala.

“Pesantrennya kondisinya masih seperti ini pak. Insa Allah kedepannya sedikit demi sedikit di perbaiki sampai hasilnya maksimal.” ujarnya

Masih Gus Sulaiman Berharap untuk kedepannya Pondok Pesantren Jumadil Kubro ini buat kemasyarakatan anak anak yang ngaji di sini gratis, belajar gratis, gurunya juga gratis.

“Yang paling utama ialah ingin menegakkan ajaran agama Islam di daerah pelosok ini” tandasnya

Terkait nama pondok pesantren Jumadil Kubro Gus Sulaiman terinspirasi karena Jumadil Kubro sendiri kan gurunya para wali. Siapa tau nanti kedepannya dirinya (Gus Sulaiman) untuk mengembangkan ajaran agama Islam kedepannya. Pungkasnya

Baca Juga  Akhirnya Mahmud Jadi Tahanan Kejaksaan Pasuruan, Ketua DPC LSM FPSR Pasuruan Herman Akan Kawal Kasus Ini Sampai Putusan Hakim

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *