Akhirnya Mahmud Jadi Tahanan Kejaksaan Pasuruan, Ketua DPC LSM FPSR Pasuruan Herman Akan Kawal Kasus Ini Sampai Putusan Hakim

Pasuruan. Mediabangsanews.com ||Dikabarkan pada hari Senin 15 November 2023 mahmud menjadi tahanan kejaksaan pasuruan karena ulahnya melakukan pemukulan terhadap Juwariyah yang diketahui merupakan adik kandungnya sendiri.

Pada tanggal 18 juli 2023 Juwariyah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke polsek Lekok. Menurut informasi lokasi kejadian pemukulan tersebut di Dusun Semongkring, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok.

sebelumnya Mahmud tidak ditahan, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi tidak ada kata mufakat, pemukulan tersebut didasari permasalahan Juwariyah mempertanyakan hanya berupa sapi 4 ekor terhadap H. Mahmudi yang juga kakak kandungnya, tidak mendapat jawaban terkait haknya malah mendapatkan pemukulan terhadapnya yang dilakukan Mahmud, menurut Juwariyah, semua kakak dan adiknya tau prihal sapi yang diakui menjadi haknya yang telah dijual tanpa persetujuan darinya.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024 Meringankan Beban Masyarakat

Terakhir kali mediasi yang dilakukan di salah satu ruangan Polsek Lekok, H. Mahmudi Dan beberapa keluarganya mengatakan bahwa sapi yang diakui menjadi haknya 4 ekor sapi tersebut laku terjual 44 (empat – empat ) juta dan akan diberikan .

Juwariyah, yang didampingi oleh ketua DPC LSM FPSR Pasuruan Herman bersama kuasa hukumnya menolak uang tersebut karena dianggap tidak sesuai harga sapi yang menjadi haknya, apalagi sangat disayangkan etika baik muncul untuk memberikan uang tersebut setelah adanya pemukulan yang dilakukan H. Mahmud terhadap Juwariyah. Kenapa kemarin – kemarin semua tutup mulut.

Ketua DPC LSM FPSR Pasuruan Herman bersama Kuasa hukumnya ketika di klarifikasi lewat via What’s App mengatakan, akan terus mengawal dan sekaligus melaporkan terkait dugaan penggelapan sapinya juga ke Polres Pasuruan. Sebab pelaporan terkait penganiayaan itu yang akan kami buat dasar sekaligus hasil rekaman pengakuan beberapa kakak sekaligus adik kandungnya di salah satu ruangan Polsek Lekok Waktu mediasi terakhir serta kami juga siapkan beberapa bukti tambahan sekaligus saksi – saksi yang menguatkan kalau sapi tersebut hak Juwariyah .

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Gresik Terus Patroli Sambangi Perguruan Silat

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *