Ternyata Seperti ini Kronologi Tragedi Kecelakaan di Jalan Raya Ngasin – Balongpanggang.
Gresik. Mediabangsanews.com || Telah terjadi Kecelakaan pada Minggu 19/11/2023 sekira pukul 11.00 Wib, antara Motor Suzuki Satria Vs Mobil Toyota Rush warna putih di Jalan Raya Ngasin – Balongpanggang.
Diketahui pengendara Motor Suzuki Satria FU Nopol W 3372 LZ saudara Ardiansyah (MD) Umur 16 Th merupakan warga Dusun Gempol, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Sedangkan pengemudi Mobil Toyota Rush warna putih Nopol S 1207 JQ dikendarai oleh Jaini (49) warga Dusun Ringinanom, Desa Kesungsoko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan
Menurut keterangan dari Saksi Sulistiono (32) Dusun Gempolwaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dan Ahmad Fatoni Dusun Ngasin, Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik
Seperti ini kronologinya.
Sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol dikendarai oleh Ardiansyah (MD) melaju di jalan raya Ngasin dari arah timur menuju barat sesampainya di sebelah timur Gapura (Joglo) Desa Ngasin iya terjatuh
Masih dijelaskan oleh kedua saksi Kejadian tersebut diduga mengenai bagian depan samping kanan dan bagian bawah pintu sopir. Karena mobil tersebut berjalan dari arah barat menuju timur, kemudian tiba tiba korban terjatuh dengan mengalami luka pendarahan pada bagian kepal dan luka lecet pada kaki kiri
Menanggapi dan menindak lanjuti laporan dari warga tentang adanya kecelakaan di jalan raya Ngasin Kapolsek AKP M. Zainudin gerak cepat dan sigap untuk memerintahkan anggotanya yang sedang piket untuk segera merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Sesampainya di TKP Anggota Polsek langsung mendata dan mengamankan barang bukti serta menghubungi keluarga, Setelah itu melaporkan kejadian terhadap anggota piket Laka Latas Polres Gresik, kemudian korban Ardiansyah dibawa ke RS Ibnusina (Rs Bunder) dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Benjeng.
Untuk sementara 1 Unit Sepeda motor Suzuki Satria nopol W 3372 LZ Warna putih merupakan milik korban dan 1 unit Mobil Toyota RUSH warna putih nopol S 1207 JQ beserta STNK dan Kunci kontak yang dikendarai oleh Jaini diamankan dikantor polsek Balongpanggang sebagai barang bukti (BB).
Adapun Kerugian materiil sekitar 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
(Adi)







