Tia Antika Pramesti, S Farm., Bakal Calon Dewan Termuda di DPRD Kabupaten Tuban.

Tuban. Mediabangsanews.com ||Tia Antika Pramesti, S.Farm Merupakan Caleg DPRD kabupaten tuban dapil 2 (Kecamatan Palang, Kecamatan Widang, dan Kecamatan Plumpang) yang diusung oleh Partai Golongan Karya. Menurut hasil rekapitulasi sementara di Pemilu 2024. Dirinya merupakan bakal Calon dewan termuda yang masih berusia 23 Tahun.

Diketahui Tia Antika Pramesti, S.Farm merupakan anak dari pasangan H. Mustar dengan Hj. Setiamah yang lahir di Tuban 19 Nobember 2000 baru saja lulus dari Universitas Surabaya Profesi Apoteker (2022- 2023).

Menurut informasi yang di dapat dari berbagai sumber Update KPU Onlain Per tanggal 19- Februari 2024. Pada pukul 16.00 waktu setempat mendapatkan suara 4.472 suara. Dan melejit menduduki peringkat ke 3 di bawah Caleg Sunarto (mantan Kepala Desa Mrutuk, Kecamatan Tuban).

Baca Juga  Lanjutkan..! Memperkuat Dukungan Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA Daftar Bacalon Bupati ke DPC PPP Lamongan.

Sekedar diinformasikan wanita cantik bernama Tia Antika Pramesti, S.Farm Pernah belajar di SMP Negeri 1 Plumpang dari Tahun 2012 hingga 2015. Dan melanjutkan ke SMA Negeri 1 Babat pada tahun 2015 sampai 2018 setelah itu Kuliah di Universitas Surabaya Farmasi pada Tahun 2018- 2022.

Perempuan murah senyum yang akrab di sapa Tia tersebut selain membangakan orang tuannya, banyak harapan masyarakat widang dan sekitarnya bertumpu padanya.

Saat di temui wartawan Tia Antika Pramesti, S. Farm mengucapkan Alhamdulilah mas semoga saya tetap amanah. Semoga saya bisa mengemban dan akan terus dan teru untuk menjadi yang terbaik bagi masyarakat. Khususnya masyarakat di Kabupaten Tuban. Ucapnya Singkat pada Senin 19/02/2024

Baca Juga  Sebagai Bentuk Solid Serta Kekompakan DPC Demokrat Gresik Adakan Family Gathering di Kota Batu, Malang

Lanjut Tia Antika Pramesti, S. Farm., terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah percaya dan memilih saya. Pungkasnya

Semoga dengan terpilihnya Tia Antika Pramesti, S. Farm., sebagai Legislatif di DPRD Kabupaten Tuban mampu bekerja serta menjadi wakil rakyat untuk menyuarakan hak- hak rakyat.

(Zam/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *