Anggota DPRD Fraksi PDI P Akhmad Kusrianto Pujiantoro Gelar Sosperda Bantuan Hukum dan Kredit Lunak Usaha Mikro.

Berita303 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com || Setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan jaminan hukum oleh negara. Demikian yang disebutkan anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDI P) Ahmad Kusrianto Pujiantoro saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang undangan daerah (Sosperda) tentang bantuan hukum dan kredit lunak bagi pelaku usaha mikro, didepan warganya dapil V posko kemenangan.

Sospeda tersebut digelar di raya Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Pada Minggu 19/11/2023

Menurut politisi dari Partai PDI. P Gresik kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka perluasan badan hukum melalui Perda oleh Legislator.

“kita mengetahui di Gresik pada umumnya masih  terdapat persoalan pelik tentang masalah hukum yang mendera kalangan warga, baik kasus pidana maupun perdata” ujar Anton panggilan akrabnya anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Partai PDI P.

Baca Juga  Kantor Pusat BMT Mandiri Sejahtera Karangcangkring Lepas Keberangkatan 259 Jamaah Umrah

Anton di hadapan para undangan mengatakan ada beberapa tujuan perda tersebut hadir di masyarakat,  salah satunya menjamin penuh hak penerima bantuan hukum untuk masyarakat memperoleh akses keadilan.

“tujuan lainnya ialah mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum,  berikutnya menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata kepada seluruh masyarakat, selain itu juga mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan” Jelasnya

Anton juga melanjutkan  Perda ini merupakan produk kerjasama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Hal ini menandakan bahwa DPRD dan Pemerintah tidak hanya memikirkan, tetapi mengkongritkan langkah-langkahnya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan khususnya masyarakat yang tidak mampu,” terangnya sekaligus pungkasnya

Baca Juga  Divkum Polri Beri Penyuluhan Hukum di Polres Gresik

Sekedar menginformasikan bahwasanya  kegiatan yang dilaksanakan tersebut dihadiri ratusan warga dari dapil V Kabupaten Gresik, salah seorang warga Dani (37) mengungkapkan,

“sangat bersyukur dan berterima kasih sekali kepada anggota dewan saudara Anton, yang telah menyelenggarakan dan menjelaskan kepada warga mengenai bantuan hukum,” ujar Dani.

Ditambahkan Dani  juga mengapresiasi kegiatan yang digelar olah anggota DPRD Kabupaten Gresik Dari Partai PDI P  serta Dani menyebutnya Mas Anton Karena perda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Apa lagi dalam perda tersebut memberikan bantuan hukum  secara Gratis. Tutupnya

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *