Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Mobil L 300 Box Diisi Dua Tangki 1000 Literan.

Sidoarjo. Mediabangsanews.com || Meski Pertamina melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, melalui aplikasi My Pertamina, yang dipasang barcode dan plat nomor kendaraan, namun sejumlah mafia BBM masih saja bisa mengutak-atik aplikasi tersebut, untuk mengeruk keuntungan pribadi. BBM subsidi dijual kepada broker minyak seharga BBM nonsubsidi.

Pelaku yang ditangkap Polisi adalah, sopir mobil L 300 box dengan inisial WRK (29th) alamat Tambak Rejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah. Kepada polisi WRK mengaku kalau di suruh seseorang, dan hasil kurasan solar subsidi itu akan di ambil.

Sayang, pelaku tidak menyebutkan siapa bos, di balik penguras BBM bersubsidi tersebut. Polisi juga berjanji akan mengungkap dalang di balik mafia BBM itu.

Baca Juga  Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Bongkar Kejahatan Tambang Illegal di Tuban

“Sekali ngisi di pom bensin 200 hingga 300 liter, dengan menggunakan aplikasi My Pertamina, setelah itu kita pindah ke pom lain, ketika masuk di pom lain plat nomor kendaraan kita ganti plat nomor palsu. Hingga tangki yang ada di dalam box penuh,”ungkap WRK.

“Ketika tangki mobil penuh, kami memodifikasi dengan pumpa tambahan yang disalurkan ke dua tandon yang ada di dalam box,”lanjutnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penangkapan pelaku penguras BBM ini, berawal dari laporan masyarakat.

“Jadi pelaku ini diamankan di pom bensin di daerah Waru, pada Sabtu (21/10) pukul’ 23.00,”kata dia.

Di belakang WRK, lanjut Kapolres ada seorang pendana untuk membeli solar, sekarang sedang kita masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”lanjutnya.

Baca Juga  Ngaku Sebagai Anggota Marinir, Pria Asal Kecamatan Krian di Tangkap Intel TNI.

Pasal 40 angka 9 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *