Kegiatan Proyek Pembangunan di Desa Sumberjo, Pucuk di Soroti Warga.

Berita321 Dilihat

Lamongan Mediabangsanews.com || Proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran negara harus di lengkapi dengan papan anggaran yang jelas, hal tersebut mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Aturan tersebut di duga telah di tabrak oleh pemerintah Desa Sumberrejo, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan dikarenakan  dalam kegiatan membangun pemerintahan Desa tersebut tidak melengkapinya papan anggaran. Sehingga hal tersebut mendapat sorotan dari masyarakat Desa Sumberjo

Masyarakat sekitar bertanya- tanya uang yang di pakai dalam membangun tersebut dari anggaran apa..? seperti proyek TPT 1 kegiatan, Paving 1 Kegiatan, Rabat Beton juga 1 kegiatan.  pembangunan tersebut tidak di lengkapi dengan papan anggaran yang jelas

Baca Juga  Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan oleh Polres Mojokerto.

Selain itu menurut pantauan lensa camera wartawan pembangunan rabat beton di daerah tersebut di duga dikerjakan asal- asalan, pembangunan tersebut belum genap enam bulan rabat beton tersebut suda banyak yang mengalami keausan atau mengelupas.

Selain rabat beton juga ada kegiatan pembangunan TPT, TPT tersebut terlihat batunya hanya di tata sedemikian sehingga masih banyak celah rongga dan diduga tidak ada lantai kerja, serta Kwalitasnya bangunan jelek. Serta ada dugaan mengurangi campuran Semen dan pasir.

Melihat hal tersebut ada dugaan kalau Kepala Desa Sumberrejo mengurangi kwalitas untuk mencari keuntungan secara pribadi, dan kelompok.

Masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kepada wartawan bahwasanya saya sampai saat ini juga tidak tau pak. Karena kegiatan proyek pembangunan di Desa sini tidak di lengkapi dengan papan informasi anggaran. Ucapnya singkat.

Baca Juga  Srikandi Bhayangkara Polres Gresik Maniskan Pagi dengan Senyuman dan Cokelat

Ia melanjutkan kami sebagai masyarakat kecil juga berharap dalam membangun itu yang berkwalitas bagus karena uang yang di pakai itu uang rakyat. Karena uang tersebut hasil dari uang rakyat juga.kan lewat hasil masyarakat membayar pajak. Katanya

Dirinya juga berharap kepada pihak- pihak terkait agar turun langsung melihat pembangunan yang ada di bawah serta  mendengarkan keluhan kami sebagai rakyat kecil. Tutupnya

Kepala Desa Sumberjo, Pucuk berkali kali di hubungi wartawan melalui telfon selulernya tidak di angkat dan di chat melalui WhatsApp tidak di respon.

(Timsus)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *