Kepala Desa Geluranploso Kec. Benjeng .Semenjak di Lantik Bupati Jarang Sekali Kelihatan Ngantor.

Berita227 Dilihat

Gresik Mediabangsanews.com ||Jam kantor merupakan waktu dimana Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat di Kantor Desa

Hal tersebut sudah di jelaskan dalam peraturan pemerintah tentang jam kerja Kantor Desa, dan peraturan tersebut seharusnya sebagai pedoman Kepala Desa, Perangkat Desa,

Mengenai ketentuan jam kerja kantor Desa bertujuan mewujudkan tertib watu dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di Kantor Desa.

Untuk hari kerja Kantor Desa dalam satu Minggu 5 hari kerja, kecuali hari libur Nasional dan cuti bersama. Untuk jam kerja Senin sampai Kamis pukul 07.30 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat. Sedangkan hari jum’at sampai pukul 16.40 di karenakan istirahatnya 1 jam setengah.

Baca Juga  Korban Laka Di Jalan Boboh Menganti, Tewas Karena Alami Luka Di Kepala

Namun sangat di sayangkan peraturan tersebut diduga telah dilanggar oleh Kepala Desa Geluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Kepala Desa Geluranploso Laman diduga tidak mematuhi peraturan serta diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya di Kantor Desa. Pasalnya semenjak Kepala Desa Geluranploso Laman di lantik Bupati jarang sekali kelihatan batang hidungnya di Balai Desa.

Saat di konfirmasi salah satu Perangkat Desa setempat mengatakan “pak Kades tidak ada, mungkin sedang keluar ke Kecamatan.” Ucapnya pada Rabu 27/03/2024

Saat di konfirmasi lebih jauh mengenai apakah kepala Desa Geluranploso Laman jarang ngantor perangkat tersebut mengatakan “iya kadang ngantor kadang tidak pak. Kalau ngantor cuman sebentar.”Ungkapnya

Baca Juga  Ketua LSM FPSR Aris Gunawan, S. Sos Pada HUT FPSR ke 10 Tahun Santuni 600 Anak Yatim Piatu.

Pernyataan Perangkat Desa dan warga sangat berbeda jauh warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya saat berada di kantor “Desa mengatakan kalau Kades Laman jarang sekali ngantor kadang menemui di rumahnya pun sulit sekali.” Ucapnya singkat.

Padahal kedatangan Tim Investigasi ke Desa tersebut hendak mengonfirmasi terkait Dana Desa. Di datangi ke rumahnya Tidak ada di kediamannya dan di temui oleh anak dan istrinya mengatakan tidak ada pak di rumah pak mungkin di balai Desa. Padahal Tim Investigasi baru saja dari Balai Desa Geluranploso.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *