Surabaya. Mediabangsanews.com || Sebulan setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.
Pelakunya, Inisial R Umur 39 asal Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.
Korban Inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 08.00 Waktu setempat, Ketika mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.
Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tempat satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan Rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan ternyata sudah hilang.
“Hilangnya barang miliknya korban bertanya ke asisten rumah tangga inisial RY dan RY bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut.” Jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara saat didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo Pada. Kamis 30/11/2023
Lanjut dijelaskan Oleh Kapolsek Sukolilo, karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui ahirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.
“ Setelah menerima laporan kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut.” Jelasnya
Masih dikatakan oleh Kapolsek Sukolilo pengakuan awal kepada petugas tersangka mengaku mengambil barang- barang tersebut secara bertahap (2 Kali) setelah itu pergi tanpa pamit, Imbuhnya
Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena memperlukan uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi Ad, Zn, Sna.
Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip tranfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepadanya yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.
Terlebih Pada Rabu 29 November 2023, pukul 07.00 WIB, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, ahirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.
Barang bukti yang ikut diamankan (Disita) uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincin, 1 anting, beberapa bukti tranfer yang dilakukan tersangka mengirimkan uang hasil curian.
(Red)