Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus 5 Tersangka Spesialis Pembobol Rumah, Salah Satu Tersangka Merupakan Residivis Dari Bandung dan Ini Barang Bukti Yang Diamankan Dari Tangan Tersangka

Surabaya. Mediabangsanews.com || Polrestabes Surabaya gelar Press Release kasus Pembobol rumah, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sebanyak 5 (Lima) Orang tersangka, Salah satu dari tersangka merupakan residivis yang berasal dari Bandung.

Awal mula kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 26/07/2023 tersangka LK menghubungi Tersangka ST.  mengatakan bahwa dirinya akan ke surabaya pada 23/09/2023 sekitar 15.00 WIB. Tersangka FT menjemput tersangka HR, JA dan LK untuk melakukan pencurian dan kembali sekitar jam 10.00 waktu setempat komplotan melakukan pencurian di Perumahan Pondok Candra Regency Sidoarjo jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono  menjelaskan kepada awak media “Telah dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 5 tersangka yaitu BD, FK, JA, HN, IL di wilayah Surabaya.

Baca Juga  Laka Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Minibus Vs Kereta Api  Probowangi, Polisi Tetapkan Sopir Elf Sebagai Tersangka.

Dari pengakuan ke 5 (Lima) tersangka sudah beraksi di 4 (Empat) TKP yang pertama di Puri Galaxy Cluster Jasmine Court Bambo Lakes 406 Surabaya dilakukan pada tanggal 12/11/2023 sekira pukul 20.45 waktu setempat dengan barang yang dicuri uang tunai 100 juta, 2 (Dua) buah Laptop, Perhiasan serta tas wanita.

Kemudian untuk TKP yang ke 2 (Dua) di salah satu rumah di daerah babat Pratama II / B-8 Surabaya kejadian pada tanggal 24/9/2023 sekitar pukul 15.50 Waktu setempat berhasil mencuri Uang Dolar, Uang Tunai, Perhiasan, 2 Buah Laptop, 1 Buah Tablet, dan Server CCTV.

Sedangkan di TKP yang Ke 3 (Tiga) para tersangka melakukan pencurian di Baruk 1/ NA -4 Surabaya pada tanggal 16/08/2023 sekitar jam 17.00 Waktu setempat berhasil membawa kabur Perhiasan, 6 buah Jam Tangan, Koper dan Bed Cover serta Laptop.

Baca Juga  Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Tersangka

TKP terakhir di Perumahan Regency 21 Blok H No.23 Sukolilo Surabaya pada tanggal 13/11/2023 sekitar pukul 09.30 WIB berhasil membawa kabur Perhiasan, 8 Buah Jam Tangan, Uang Tunai serta Uang Dollar, 3 Unit Laptop dan Tiga tas wanita.

Dijelaskan oleh AKBP Hendro Sukmono modus ke Lima Tersangka untuk melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar dan merusak gembok pagar serta mencongkel pintu

Anggota Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa sejumblah uang sebesar 200. 000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah), Tas Wanita, Jam Tangan, Linggis, Laptop

Ke lima tersangka akan terancam pasal 363 KUHP atas dasar perbuatannya pencurian yang dilakukan kelima tersangka diancam dengan hukuman tuju tahun penjarah. Pungkasnya

Baca Juga  Jaringan Pemalsu Beras Kemasan di Malang, Keok di Tangan Polisi

(Adi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *