RPH di Wilayah Kecamatan Kedamean Yang Diduga Ilegal Tersebut Adalah Milik Oknum Anggota Polisi dan Menjabat Sebagai Kapolsek

Berita136 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau kebanyakan masyarakat mengenalnya dengan sebutan jagal yang berada di kawasan Kecamatan Kedamean diduga tidak berizin tersebut milik Oknum anggota Kepolisian yang menjabat sebagai Kapolsek.

Selain diduga tidak berizin RPH yang di maksud juga menyembelih hewan ternak jenis sapi jantan dan betina.

Kalau dilihat dari luar sebuah bangunan yang di pakai usaha Rumah Pemotongan Hewan  tersebut seperti rumah biasa. Bahkan tak nampak sama sekali kalau bangunan tersebut di jadikan bisnis pemotongan Hewan.

Dugaan kami semakin kuat dengan adanya aktifitas pemotongan hewan tersebut dilakukan secara sembunyi- sembunyi. Serta menjadi perbincangan warga sekitar.

Sekedar di informasikan aktifitas dari bisnis pemotongan hewan sudah lama beraktifitas dan juga dianggap telah mengganggu kenyamanan warga sekitar,

Baca Juga  Kompak.... Kades Dan Sekdes Saling Lempar Terkait Anggaran Desa, Warga Merasa Dipermainkan

“selain mengganggu juga darah hewan yang di sembelih tersebut juga mencemari sumber air pak.” Ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis 07/08/2024

Menurut pantauan wartawan RPH yang berada di Jalan raya dan dekat dengan pemukiman warga tersebut menyembelih hewan jantan dan betina.

Padahal menurut aturan dan sesuai dengan undang- undang hewan sapi betina yang masih produktif dilarang untuk di sembelih karena bisa menghambat habitat atau populasi perkembangan biaya kan buat sapi.

Saat di konfirmasi salah satu dari beberapa pekerja yang ada di RPH tersebut dihadapan wartawan mengatakan pak kapolsek tidak ada disini pak.

“Sampen wes hubungi pak Kapolsek tah..? Lapo gak telfon Kapolsek dulu.” Ucapnya dengan bahasa campuran indonesia dan logat jawa. Pada Kamis 07/8/2023 sekita Pukul 23:00

Baca Juga  Anggota Polsek Laren Laksanakan Commander Wish di Depan Sekolah SMPN 1 Laren Serta di Perempatan Pasar Laren

Lantas setelah di konformasi lebih jauh pekerja tersebut memberikan no telefon oknum Kapolsek tersebut. Karena ingin konfirmasi lebih jauh untuk konformasi wartawan menghubungi Oknum Kapolsek tersebut. Namun sangat di sayangkan Ketika dihubungi berkali kali namun tidak diangkat.

Bahkan di kirimi lewat pesan suara dan chat whatsApp juga tak kunjung ada jawaban.

Hingga berita ini di tayangkan oknum Kapolsek sekaligus pemilik RPH tersebut belum memberikan keterangan apapun

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *