Desa Slempit Laksanakan MUSDes RKPDes Tahun Anggaran 2025 Dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2026

Berita188 Dilihat

GresikMediabangsanews.com 

Demi kelancaran dan keselarasan dalam membangun Desa serta untuk kemajuan Desa dalam pembangunan yang berguna dan bermanfaat bagi desa dan masyarakat Pemerintahan Desa Slempit menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025 dan Daftar Usulan (DU) Tahun 2026 yang dilaksanakan di pendopo balai desa Slempit Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik, Selasa (27/08/2024). Malam

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Kedamean Irwanto, S.T,. M.T, bersama Sekretaris Camat Kholifah
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedamean Prima, Kasi Pembangunan Pendamping Desa, Kepala Desa (Kades) Slempit Suyitno beserta seluruh perangkat, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, RT, RW,
Kader kesehatan, Kartar, PKK, bidan desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Toga dan Tomas.

Baca Juga  Hari Juang Polri ke 79, Kapolres Gresik Pesan Tingkatkan Citra Polri di Masyarakat

Mengawali sambutan Kades Slempit Suyitno mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran seluruh undangan dalam kegiatan Musdes RKPDes yang mana kegiatan ini merupakan agenda setiap tahun yang harus dan wajib dilakukan oleh seluruh Desa, ujarnya.

Suyitno berharap kepada seluruh undangan yang hadir bisa membantu Pemerintahan desa dalam memutuskan skala prioritas pembangunan yang mana pembangunan tersebut dapat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, harapnya.

“Mohon bantuannya agar kegiatan Musdes RKPDes Tahun anggaran 2025 dan DU Tahun anggaran 2026 ini bisa berjalan dengan baik”, imbuhnya.

“Semoga apa yang sama sama kita musyawarahkan ini kedepannya benar benar dapat membangun Desa Slempit dan juga dapat mensejahterakan seluruh warga masyarakat Desa Slempit”, pungkasnya.

Baca Juga  12 Tahun Tinggal di Perumahan  Menganti Alam Raya Sentosa (Mars) Tak Punya Fasilitas Tanah Makam. Ratusan Warga Menagih Janji.

Sedangkan Camat Kedamean Irwanto pada kesempatan itu menjelaskan bahwasanya musyawarah RKPDes Tahun anggaran 2025 ini wajib dilaksanakan sebelum akhir September dan sesuai dengan peraturan yang ada penyusuna RKPDes harus dilakukan dengan berbagai tahapan yang wajib melibatkan seluruh elemen, jelasnya.

“Semoga apapun hasilnya yang paling terpenting yang menjadi skala prioritas dalam pembangunan dapat memajukan desa dan juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat”, ujar Camat Irwanto.

Pada kesempatan tersebut Camat Irwanto juga berpesan agar untuk dana desa diharapkan bisa mengutamakan program stunting dan ketahanan pangan karena kedua program tersebut merupakan bagian dari program pemerintah kabupaten Gresik khususnya kasus stunting, saya berharap kasus stunting di Kecamatan Kedamean ini bisa tuntas oleh karena itu diharapkan untuk anggaran ditahun 2025 bisa masuk dalam skala prioritas, harapnya.

Baca Juga  Usai Meresmikan Kantor Baru, MPC PP Lamongan Gelar Muscab ke V. Dan Ini Hasilnya 

“Semoga kegiatan musyawarah ini bisa berjalan dengan baik karena usulan usulan untuk membangun dan memajukan desa ini harus benar benar diputuskan dengan baik agar dalam pembangunan pun dapat berjalan dengan lancar dan selaras dengan seluruh masyarakat”, pungkasnya.

Usai sambutan kegiatan musyawarah RKPdes Tahun Anggaran 2025 dan DU tahun 2026 di pandu secara langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Slempit.

(Moh/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *