Edaran Pungutan Liar Dengan Dalih Partisipasi Peringatan HUT RI 79 Beredar di Medsos, Camat Merasa Itu Tidak Melanggar Undang Undang

Berita280 Dilihat

GresikMediabangsanews.com 

Peringatan HUT RI ke 79 di kecamatan Wringinanom tahun ini mendapat sorotan. Pasalnya, beredar surat diduga pungutan yang mengatasnamakan panitia peringatan HUT RI 79 beredar di media sosial Facebook.

Surat yang berisi partisipasi peringatan HUT kemerdekaan RI 79 itu di tujukan kepala lembaga pendidikan yang ada di kecamatan Wringinanom diantaranya kepala sekolah SMAN/MA/SMK, kepala sekolah SMPN/SMPS/Mts, kepala sekolah SD/MI, kepala sekolah TK/RA se kecamatan Wringinanom. Surat edaran itu dibuat oleh panitia peringatan HUT dan diketahui oleh Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, ST.

Terlihat jelas, didalam surat berisi permintaan dana yang ditujukan kepada pegawai ASN (aparatur sipil negara), non ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menduduki jabatan di wilayah kecamatan Wringinanom, siswa/siswi mulai RA/TK hingga SMA/SMK/MA.

Baca Juga  Polsek Laren Bersama Rayon VI Gelar Operasi Cipta Kondisi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Jumlah sumbangan juga berbeda beda, mulai Rp. 1000 hingga Rp. 100.000, nilai sumbangan disesuaikan dengan tinggi rendah jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara dan juga tingkatan jenjang pendidikan yang ditempuh.

Saat di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya, Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan surat edaran tersebut. Menurut orang nomor satu di Wringinanom itu sudah ada kesepakatan, jadi tidak menyalahi aturan.

“Sudah sesuai prosedur itu kesepakatam bersama”, kata Camat Arditra, Senin, 5/8/2024.

Di tanya tentang dasar hukum surat edaran tersebut, Arditra tidak bisa menjelaskan. Namun, dia (Arditra) masih menganggap jika itu bukan pungli, melainkan partisipasi yang tidak melanggar hukum.

Baca Juga  Antisipasi Kecurangan, PPK Kecamatan Widang Undang Seluruh Saksi Serta Pihak Terkait

“Pungli gimana, itu bentuknya partisipasi tidak ada paksaan, untuk memeriahkan HUT kemerdekaan RI”, kilahnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *