Perempuan Asal Kec. Sambeng, Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Bercadar

Berita241 Dilihat
Foto ilustrasi

Lamongan, Mediabangsanews.com

Nasib malang menimpa perempuan inisial RA (20). Asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Nyaris jadi korban rudapaksa oleh seorang pria bercadar.

Wanita asal Kecamatan sambeng tersebut kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik.

Saat hendak pulang ke rumahnya namun di tengah perjalanan tepatnya di perkebunan tebu RA (20) nyaris menjadi rudapaksa oleh seorang pria yang memakai cadar. Pada Selasa malam 16/07/2024

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Lamongan pada Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 10.00 Waktu setempat.

Saat laporan ke Polisi RA (20) menceritakan semua kronologi peristiwa yang dialaminya.

Seperti ini kronologinya

Peristiwa percobaan rudapaksa oleh pria bercadar itu terjadi pada 16/07/2024 sekitar pukul 21.18 WIB. Saat itu RA (20) Pulang dari Gresik menuju rumahnya melewati perkebunan tebu di Desa Pamotan.

Baca Juga  Budiman Sudjatmiko Dapat Dukungan Investor Aplikasikan Smartcity di Indonesia

RA (20) pulang bekerja dengan mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju ke Selatan. Tiba- taba, ada seseorang melempar Batu mengenai Helm yang dipakai RA (20) seketika RA (20) oleng dan terjatuh.

Setelah itu datanglah laki laki yang tidak ia kenal dan memakai cadar langsung menyeret tubuh RA yang lemas dan tak berdaya ke kebun tebu.

Pelaku langsung melepas baju dan celana korban. Saat korban RA (20) berusaha melawan pelaku mengancam RA (20) dengan sebilah sabit sambil mengatakan “ mau melayani saya atau saya potong leher kamu.”

RA (20) tetap saja melawan. Pelaku merebut tas korban dan memotong talinya dan digunakan untuk mengikat tangan dan kaki RA (20). Mata RA (20) di tutup dengan baju, Mulut RA (20) dibungkam dengan kaus dalamnya.

Baca Juga  Patroli PKP (Patroli kota Presisi) Harkamtibmas Guna Antisipasi Bencana Alam Banjir Serta Tanah Longsor di Wilayah Hukum Sekaran.

Pelaku kemudian menindih RA (20) dan berusaha mencoba merudapaksa RA (20), namu terhenti sebelum menyelesaikan aksinya. Setelah itu pelaku melepas ikatan tangan dan meninggalkan tempat kejadian. Setelahnya RA (20) mengenakan baju dan menuju sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut RA (20) mengalami gangguan mental. Tidak terima dengan kejadian tersebut, lantas RA (20) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *