Gresik, Mediabangsanews.com
Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerjasama pengembangan perpustakaan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mutiara Rindang.
Penghentian surat rekomendasi ke LSM Mutiara Rindang untuk meminta bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan menimbulkan polemik usai disorot oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik
Kadispendik Kabupaten Gresik Hariyanto mengatakan “ Karena menimbulkan polemik dan progres kerja sama kurang mendapat respon dari Perusahaan sekitar Sekolah maka dari itu kami hentikan.” Ucapnya
Lanjut Hariyanto kerja sama sekolah dengan LSM Mutiara Rindang sebenarnya tujuannya baik, yaitu pengembangan program perpustakaan sekolah rama anak (Peran)
“Tujuan bagus dan baik untuk melakukan pengembangan program perpustakaan sekolah ramah anak, karena rap pendidikan kami untuk literisasi masih rendah. Dan masih merah.” Katanya
Masih dikatakan oleh Hariyanto karena kondisi ini membuat LSM Mutiara Rindang Menawarkan solusi dan ingin membantu sekolah- sekolah yang litersasinya rendah, karena tidak ditunjang infratuktur memadai.
“LSM ini Justeru Membantu kami, mencarikan CSR ke Perusahaan. Untuk membantu sekolah yang tidak punya ruang dan perpustakaan yang layak.” Terangnya
Menurut Hariyanto LSM Mutiara Rindang menjadi salah satu mitra dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu sekolah yang lisensinya masih rendah.
“Makanya Kemendikbud bekerja sama dengan LSM Mutiara Rindang untuk melakukan intervensi agar sekolah-sekolah yang literasimya rendah bisa lebih baik,” tandasnya.
Dia (Hariyanto) melanjutkan Karena keterbatasan anggaran yang Dispendik miliki, maka LSM Mutiara Rindang membantu pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pendampingan sekolah untuk masuk ke perusahaan guna memanfaatkan dana CSR untuk pembangunan perpustakaan.
“Saya kira ini tidak masalah. Sebab, banyak juga perusahaan yang langsung memberikan CSR kepada lembaga. Tidak harus melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappeda),” terangnya.
Namun, karena sudah menjadi polemik di masyarakat, pihaknya memutuskan menghentikan kerja sama program pengembangan perpustakaan sekolah tersebut.
“Karena menimbulkan polemik, kami minta LSM Mutiara Rindang untuk menghentikan dulu programnya,” kata Hariyanto.
Ia menambahkan, meskipun program tersebut sudah berjalan sejak Januari lalu, namun pelaksanaannya juga menemui banyak hambatan.
“Dari laporan LSM sudah jalan di lima sekolah dan satu perusahaan. Tapi juga belum maksimal. Jadi sementara dihentikan dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mohammad mengatakan pihaknya sudah memanggil Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto, terkait pro kontra surat tersebut.
“Sudah kami panggil Senin 15 Juli kemarin untuk menjelaskan kerjasama dengan LSM Mutiara Rindang tersebut,” katanya.
Menurutnya, program yang dibawa LSM Mutiara Rindang untuk membantu pengembangan perpustakaan tidak jadi soal. Apalagi, LSM ini infonya juga ada kerja sama dengan Kemendikbud.
Namun, tambah Mohammad, komisinya mempertanyakan surat yang dikeluarkan Dispendik. Sebab, tidak ada landasannya.
“Seharusnya ada dasar mengeluarkannya. Misalnya ada edaran dari kementerian atau seperti apa. Makanya, kami minta dihentikan dulu. Dispendik harus mengkaji apakah sudah benar atau belum kegiatan tersebut,” terangnya.
(Pan)