Polsek Sekaran Lakukan Patroli Blue Light Guna Antisipasi 3C

Berita82 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com || Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sekaran lakukan Patroli Blue Light. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Sekaran dari aksi kriminalitas 3C Curas, Curat, Curanmor, serta gesekan antar pemuda dan tindak pidana lainnya yang mengganggu situasi Kamtibmas.(21/06/24)

Kali ini dilaksanakan oleh anggota piket Patroli Polsek Sekaran Aiptu Sukiyat dan Briptu Ragil Setiawan, Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang dilakukan dengan menyasar tempat dan jam-jam rawan adanya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu rotator berwarna biru kali ini menyasar di Desa Karang, Kecamatan Sekaran.

Baca Juga  Kepala Desa Pacuh Imron Hamzah Membuka dan Berangkatkan Peserta Jalan Sehat Desa Pacuh

Dengan adanya Patroli Blue Light diharapkan mampu memberikan dampak bagi situasi kamtibmas, diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman.

Pada kesempatan lain Kapolsek Sekaran, Iptu Kharis Ubaidillah, S,Sos, M,H,.saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa, “Dengan pelaksanaan Patroli Blue Light ini merupakan wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Sekaran dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya dalam wilayah Kecamatan Sekaran”.

Kapolsek Kharis juga menambahkan, masyarakat dihimbau turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di desa masing- masing dengan tetap menerapkan kewaspadaan dan bila ada orang yang tidak dikenal atau mencurigakan segera melaporkan ke Polsek Sekaran.” Pungkasnya.”

Baca Juga  Buntut Dari Tertangkapnya BBM Diduga Ilegal, 2 Media Online Bersiteru Dengan Tuduhan Meminta Uang 200 Juta Ke PT. Sean Bumi Indo

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *