Satlantas Polres Lamongan Gelar Jumat Curhat Bersama PO BUS di Lamongan

Berita290 Dilihat

LamonganMediabangsanews.com || Satlantas Polres Lamongan menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama dengan PO BUS WIDJI Lamongan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kaurmintu Iptu Debbhi Setyastomo, Kanit Gakkum Ipda Hadi Siswanto, S.H., Kanit Kamsel IPDA Anton Krisbiyantoro, Direktur PO BUS WIDJI, Manager PO BUS WIDJI Lamongan, serta para pengemudi dan awak bus.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan terkait dengan peraturan dan situasi lalu lintas di Kabupaten Lamongan.

Pak Mashudi bertanya mengenai aturan sabuk keselamatan untuk kernet terkait tilang ETLE. Menjawab pertanyaan ini, perwakilan dari Satlantas Polres Lamongan menjelaskan bahwa kernet dihimbau untuk tetap menggunakan sabuk keselamatan.

Baca Juga  Gak Bahaya Tah....? Sabung Ayam di Desa Ngronggot, Nganjuk Bebas Beroperasi, Terkesan Kebal Hukum.

PO Bus juga diharapkan melengkapi bus mereka dengan sabuk keselamatan, karena tilang ETLE merupakan sistem yang sudah terkoneksi dengan Korlantas Polri.

Pak Kasrun menyampaikan keluhan mengenai durasi lampu lalu lintas di perempatan Deket yang terlalu pendek, sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas dari arah barat.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan survei bersama instansi yang berkompeten untuk mengevaluasi dan menambah durasi waktu lampu hijau jika diperlukan.

Pak Kandar mengeluhkan ketidaktertiban berkendara, terutama mengenai kendaraan yang tidak memiliki plat nomor atau TNKB, yang rata-rata dilakukan untuk menghindari tilang ETLE dari Satlantas Polres Lamongan akan dilakukan giat pengaturan dan penindakan secara aktif, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak adanya TNKB.

Baca Juga  Polsek Menganti Berhasil Ungkap Dugaan Penggelapan Sepeda Motor

Pak Subandi mengajukan pertanyaan mengenai tindakan kepolisian terhadap bus/elf pariwisata di Kabupaten Lamongan yang tidak memiliki izin. Pihak Kepolisian akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Lamongan dan Provinsi untuk menangani angkutan pariwisata ilegal.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta memberikan solusi nyata terhadap permasalahan lalu lintas di Kabupaten Lamongan.

Dengan adanya diskusi dan tanggapan langsung dari pihak kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

(Zam/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *