Terkuak Saat FDP, Kepala Desa Kedungwangi, Sambeng Akan Dilaporkan Atas Diduga Telah Selewengkan Dana Desa Tahun 2023.

Berita461 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com || Pada Kamis 07/6/2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Forum Dengar Pendapat (FDP) dengan pemerintah Desa (Pemdes) Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Untuk mempertanyakan status Dana Desa (DD) dan Dana Dusun (Bansun) Tahun Anggaran 2023.

Menurut informasi  Forum Dengar Pendapat (FDP) ini di gelar ingin mempertanyakan terkait status Anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Dana Dusun (Bansun).

Pada kesempatan tersebut BPD Setempat mengundang Pemerintah Desa (Kepala Desa), perangkat Desa, LPM, Serta Muspika Kecamatan Sambeng.

Pada kesempatan tersebut BPD selaku perwakilan masyarakat mempertanyakan beberapa anggaran Dana Desa (DD) dan Bantuan Dusun (Bansun) anggaran Tahun 2023 yang belum terselesaikan.

Ketua BPD Desa Kedungwangi Nariyadi mempertanyakan beberapa anggaran proyek yang bersumber dari Dana Desa dan BKPD yang sampai saat ini juga belum terealisasi. Ucapnya

Lanjut Naryadi yang kesehariannya akrab di sapa Pakde tersebut menjelaskan Proyek proyek yang dimaksud ialah:

  1. “Proyek pembuatan lapangan voli yang anggarannya mencapai Rp.570.000.000 + Rp.90.000.000 cadangan BPBD sampai hari ini kok segitu aja, tidak sesuai dengan RAB nya.”

“Makanya kami menduga adanya penyelewengan anggaran pada proyek tersebut.”

  1. Proyek Jalan Usaha Tani (JUT), masak anggaran Rp.80.000.000 hanya berupa batu pedel (Batu Uruk) sebanyak 10 Rit/ Mobil Cold Bak.
  2. Dana Bantuan Dusun (Bansun) anggaran 2023 yang seharusnya diterima oleh setiap Dusun masing- masing. Akan tetapi kami mendapat aduan dana tersebut langsung ditangani oleh Kepala Desa. “dan mirisnya lagi anggarannya hampir 60% diduga hilang.”
Baca Juga  Polsek Babat Lakukan Patroli Pada Obyek Vital Guna Cegah Tindak Kejahatan 3 C

Maka dari itu di saat FDP kita mau klarifikasi terkait permasalahan ini. Jelas Nuryadi

 

Sementara itu perwakilan dari Polsek Sambeng mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh bapak- bapak BPD ini sudah pada jalurnya dan memang itu tupoksi BPD. Ujarnya

Perwakilan Polsek Sambeng Melanjutkan pada pertemuan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja pemerintah Desa, kami menghargai pertemuan hari ini. Tegasnya

Sementara itu Kepala Desa Kedungwangi Musyafa’  saat menanggapi pertanyaan dari BPD dan Tokoh Masyarakat Mengatakan keterlambatan dalam pengerjaan proyek terkendala banyak faktor diantaranya: adanya perubahan perubahan RAB, sehingga kami tidak berani dan meneruskan proyek- proyek tersebut.

“Kami juga sudah berkonsultasi dengan pendamping Desa, Pengawas Kecamatan dan pihak- pihak terkait.” Jelasnya

Di kesempatan yang sama Camat Sambeng M. Eko Triprasetyo, S. STP saat di konfirmasi melalui seluler pribadinya dan sambungan WhatsApp hanya diam membisu. Tidak menghiraukan Konfirmasi wartawan

Baca Juga  Berdasarkan Hasil Dari Otopsi, Mayat Laki-laki Yang Mulutnya Ditusuk Pisau Meninggal Sekitar 18 Jam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan M.Zamroni, S.Sos., M. Si,. Saat di konfirmasi wartawan mengenai permasalahan di Desa Kedungwangi, Sambeng dirinya merasa kaget dan mengatakan “Waduh ini Timwas dan pendamping Desa laporan progresnya sudah 100 %.

Lanjut M. Zamroni panggilan kesehariannya melanjutkan “Saya akan memanggil Kades Kedungwangi, Timwas/ Camat, Pendamping Desa. Ujarnya

Dia (M. Zamroni) menjelaskan terus terang saya tidak bisa memantau secara langsung. Karena di Kabupaten Lamongan ini ada sekitar 474 Desa dan ribuan jenis proyek.

“kami hanya tau berdasarkan laporan Camat dan para pendamping Desa. Dan terkait dengan monev dari inspektorat ini di kembalikan lagi ke Timwas, apakah Desa Kedungwangi ini termasuk sampling dari inspektorat.” Tegas Zamroni.

Pegiat anti korupsi dan ketua DPC LSM Ilham Nusantara mengatakan “ ternyata kepala Desa Kedungwangi mencederai kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, hari ini saya menyaksikan dan turun ke lapangan memang benar terjadi di Desa Kedungwangi ada permasalahan terkait anggaran tahun 2023 yang semestinya sudah selesai 100% akan tetapi belum dikerjakan.

Baca Juga  Maraknya Warung Pakon Di Lamongan Serasa Kebal Hukum.

“Barusan saya konfirmasi lewat telefon selulernya Kepala Desa Kedungwangi Musyafa’ menjawab dengan enteng sekali seolah- olah tidak ada permasalahan apapun.”

Padahal pengerjaan proyek anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 dikerjakan beberapa titik di bulan Februari 2024 dan ketika BPD mengundang Kepala Desa dan Perangkatnya juga Bhabinkamtibmas kan saya ada di Lokasi (TKP) saya sengaja tidak masuk kedalam hanya mengikuti dari luar sehingga faham dan tahu permasalahan apa yang di sampaikan BPD ketika di sesi tanya jawab.

“Kami akan mengawal permasalahan ini dan akan membuat rekomendasi dan laporan ke pihak- pihak terkait dan laporan tersebut sudah kami serahkan ke Kasi Intel Kejari dan dalam waktu dekat sudah melakukan tahapan proses hukum”

“Sekali lagi saya mengecam sikap Kepala Desa Kedungwangi Musyafa’ yang arogan seperti ini.”

Dan juga terlihat pasang badan seolah- olah tidak salah dan jelas- jelas melanggar Undang- Undang Desa No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jelas Indah. R

“Dan kemarin (Rabu,12/06/2024 red), Kejari Lamongan sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk menindaklanjuti Aduan Masyarakat ( Dumas) terkait kasus tersebut,” Tutup Indah.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *