Lamongan, Mediabangsanews.com || Rel kereta api double track jalur Surabaya-Babat kembali memakan korban jiwa, tepatnya di Desa Kebalandono Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, 12 Juni 2024, Sekitar Pukul 17.00 Wib.
Kecelakaan yang melibatkan KA 129 (Kl Gumarang) relasi Surabaya – Babat tertemper pejalan kaki di Pucuk-Gembong Km 168+7/8 Jalur Hilir Petak Jalan PC-GEB.
Bermula KA 129 (KI Gumarang) yang melaju dari arah timur ke barat sesampainya di TKP pejalan kaki Muhammad Anugrah Al Habibi (13) Pelajar, Desa Moropelang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan yang sedang mengejar layang-layang tanpa memperhatikan jika ada kereta akan melintas, sehingga korban tertemper.
Dari kejadian itu korban mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di TKP.
Petugas Polsek Babat mendatangi TKP setelah mendapat laporan dari warga dan langsung mengambilntindakan mengamankan TKP, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi Pam Sbn Suroso dan Pam Pc Rafiq.
selanjutnya korban dibawa Ke RS. Muhammadiyah Babat untuk proses lebih lanjut.
Zam