Patroli Kota Presisi Harkamtibmas Serta Himbauan Larangan Memasang Jebakan Tikus Mengunakan Aliran Listrik

Berita64 Dilihat

Lamongan, Mediabangsanews.com ||Anggota Polsek Sekaran memasang bener himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus Hal itu untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Keting Kecamatan Sekaran wilayah hukum Polsek Sekaran. (03/06/24)

Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, melalui anggotanya Aipda Nurhasan dan Briptu Ragil Yuni S, mengatakan dalam musim tanam seperti saat ini biasanya serangan hama tikus mulai merajarela sehingga banyak lahan sawah yang sudah ditanami padi mulai diserang tikus. himbauan larangan pemasangan jebakan tikus untuk mengantisipasi adanya korban jiwa di wilayah hukum Polsek Sekaran.

”Selain himbauan secara langsung kepada para petani, pada kesempatan kali ini memasang bener larangan memasang jebakan tikus dengan menggunakan aliran Listrik. Hal tersebut bertujuan agar para petani bisa melihat, membaca, dan menaati aturan dari pemerintah serta terjalinnya komunikasi antara Polri dan warga masyarakat,” ucap Aipda Nurhasan.

Baca Juga  Doa dan Harapan Tokoh Agama di Hari Bhayangkara ke 78 khususnya untuk Polres Lamongan

Guna untuk antisipasi dalam penanganan tersebut anggota Polsek Sekaran, serta perangkat desa agar tetap selalu melaksanakan patroli bersinergi di persawahan di Desa Keting Kecamatan Sekaran guna menghindari jatuhya korban jiwa akibat aliran listrik.

Sesuai aturan perundang undangan pasal 359 KUHP yang berlaku apabila aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus tersebut sampai mengenai orang dan mengakibatkan korban nyawa maka bagi pemilik sawah atau yang memasang dapat dipidanakan atau dipenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ditempat terpisah Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S,sos, M,H, menyampaikan sudah memerintahkan jajarannya untuk terus mengingatkan pemasangan jebakan tikus beraliran listrik karena sudah memakan korban. Bila himbauan tidak mempan, Polisi bersama intansi terkait akan mengambil sikap tegas yakni menertibkan semua jebakan tikus yang ada di area persawahan.

Baca Juga  Diduga Takut Kalah. Baliho Paslon Tunggal Terpasang di Depan Balai Desa Sukowati, Bunga. Gresik.

”Himbauan sudah dilaksanakan. Edukasi terkait cara pemberantasan hama tikus juga sudah diberikan. Demi keselamatan masyarakat, maka sangat mungkin dilakukan penertiban razia penertiban jebakan tikus,” Pungkasnya ”

(Zam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *