SMKN 1 Jurit. Kecamatan Cerme Diduga Melakukan Pungutan Liar Kegiatan Purna Tugas Siswa.

Berita1115 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com || Polemik pungutan uang dengan dalih Wisuda (Purna Siswa) kalangan pelajar semakin merajalela. Seperti halnya yang di lakukan oleh SMKN 1 Jurit Kecamatan Cerme diduga memungut biaya untuk wisuda (Purna Siswa) sebesar Rp.350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per Siswa.

Sekedar informasi untuk siswa yang purna ini sebanyak kurang lebih 600 Siswa. Bisa di bayangkan berapa juta yang di dapat dari  penarikan iyuran biaya wisuda (Purna Siswa) yang di lakukan oleh SMKN 1 Jurit.

Menurut informasi bahwasanya besaran iyuran tersebut hanya disepakati oleh pihak sekolah dan komite sekolah.

Bukanya sekolah Dilarang untuk meminta sumbangan apapun kepada wali murid atau siswa. Apapun itu alasannya melanggar hukum pendidikan dengan pasal 181 ayat 1.

Baca Juga  Polsek Tambaksari Berhasil Amankan Terduga Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

Komite sekolah dan orang tua siswa diajak kerjasama dengan dalih paguyuban wali murid untuk mengelabui wartawan dan LSM.

Salah satu orang tua siswa yang enggan menyebutkan namanya saat di temui mengatakan sebenarnya keberatan dengan adanya pembayaran sebesar Rp. 350.000 per Siswa. Ucapnya singkat

Di tempat terpisah Ketua LSM FPSR Aris Gunawan berharap sekaligus meminta kepada kepala cabang dinas pendidikan Kabupaten Gresik agar memberikan sanksi teguran serta sangsi  tegas kepada Kepala Sekolah SMKN 1 jurit terkait Pungutan atau penjualan atribut wisuda (Purna siswa).

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) khususnya di wilayah Kabupaten Gresik terkait pungutan liar yang  bermodus purna siswa agar menindak tegas kepala sekolah SMKN 1 Jurit.” Tegasnya

Baca Juga  Pengamanan kotak logistik suara pemilu 2024 di PPK Kecamatan. Sekaran

(Kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *