Diduga Hendak Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Asal Kediri di Tangkap Polisi.

Kediri, Mediabangsanews.com || Petugas Buser dari Satreskoba Polres Kediri mengamankan 2 Remaja yang diduga mengedarkan Pil Koplo (Dobel L)

Kedua tersangka yang berhasil diamankan tersebut berinisial MSU (20) warga Kecamatan Papar, Kebupaten Kediri. Serta Kontet alias MT (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Ishady mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa tengah marak terjadi peredaran pil Koplo (Dobel L). Ucapnya

Iptu Anang Ishady melanjutkan MSU (20) di tangkap saat berada di rumahnya, dan petugas menemukan barang bukti Pil Koplo (Dobel L) sebanyak 27 butir yang di bungkus dalam wadah rokok. Dan HP yang diduga sebagai alat komunikasi sebelum melakukan transaksi. Jelasnya

Baca Juga  Pelaku Penggelapan Truk Milik PT. Varia Usaha Bahari Berhasil Diamankan Oleh Polres Tuban.

Di katakan oleh Iptu Anang Ishady dari penangkapan terduga pelaku MSU (20) petugas melakukan pengembangan, saat diinterogasi bahwasanya Pil Koplo (Dobel L) tersebut di dapat dari MT alias Kontet. Ungkapnya

Masih di jelaskan Iptu Anang Ishady MT (21) diamankan petugas kepolisian saat berada di tempat kerja yang berada di sekitaran tempat wisata simpang lima Gumul.

“ Kontet alias MT (21) adalah pengedar, jadi MSU (20) mendapat pil Koplo (Dobel L) dari MT. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya

Iptu Anang Juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama- sama memberantas peredaran Narkoba. Pungkasnya

(Adi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *