Foto kedua pelaku dan barang buktinya
Surabaya Mediabangsanews.com || Dua terduga pelaku jambret yang beraksi di daerah pasar Sidotopo Surabaya berhasil di amankan pihak kepolisian dari Polsek Kenjeran.
Identitas dari dua pelaku jambret diantaranya Inisial AG (20) dan YH (17) keduanya merupakan warga jalan Grating Baru Surabaya.
AG dan YH melancarkan aksinya dengan menyasar korban seorang perempuan yang bermain handphone di jalanan.
Kapolsek Kenjeran, Surabaya Kompol Ardi Purboyo mengatakan keduanya ditangkap polisi sehabis merampas HP seorang perempuan bernama Umi H (22). Ucapnya pada Kamis 18/04/2024
Ia (Kompol Ardi Purboyo) juga menjelaskan ketika tersangka melakukan aksinya, saat di kejar oleh korban YH terjatuh dari sepeda motor yang di kendarai. Dia langsung diamankan anggota kepolisian saat sedang melakukan patroli pada(16/4/24) sekira pukul 14.00 Waktu setempat. Jelasnya
Masih Kompol Ardi Purboyo melanjutkan untuk tersangka AG baru diamankan keesokan harinya karena sempat kabur meninggalkan rekannya (YH). Ungkapnya
Lebih jauh di katakan oleh Kompol Ardi Purboyo dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling untuk mencari sasaran handphone. Seperti saat menyasar korban wanita. Tambahnya
Beliau (Kompol Ardi Purboyo) juga mengungkapkan saat korban terlihat memegang HP sambil berkendara, kedua pelaku (AG dan YH) membuntuti korban sampai di pasar Sidotopo wetan Surabaya. AG yang di bonceng YH seketika langsung menjalankan aksinya dengan cepat merampas HP milik korban dengan paksa. Katanya
“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu buah Handphone, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.” Tutupnya
Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjarah.
( Kus/ Adi)