Saksi Yang di Temukan Tewas, Ternyata Komplotan dari Perampokan di Rumah Pengusaha Counter BRI Link desa Imaan, Dukun

Berita128 Dilihat

Gresik Mediabangsanews.com ||Perampokan di sertai dengan Pembunuhan sadis yang mengakibatkan meninggalnya Pengusaha Counter BRI Link Wardatun Toyibah (28) asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Otak dan komplotan pelaku perampokan disertai pembunuhan sadis tersebut satu per satu mulai terungkap. Pasalnya satu dari tiga pelaku sudah tertangkap.

Belakangan diketahui bahwasannya pemuda yang sebelumnya di periksa menjadi saksi sebelum, dan di temukan meninggal di area sawah Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik bernama Sobikhul Alim. ternyata merupakan Komplotan dan merupakan tersangka pada kasus perampokan dan pembunuhan di Desa imaan.

Hal tersebut terungkap. Setelah Asrofin alias AS ditangkap. Asrofin alias As ditangkap berperan sebagai pembuka pintu rumah dan mencuri handphone milik suami korban (Mahfud)

Baca Juga  Pembukaan Diklat Satpam Kualifikasi Gada Pratama Angkatan X PT. Swabina Gatra

Kasad Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Asrofin ada keterlibatan Sobikhul Alim warga Imaan RT 9 RW 04 Dukun Gresik yang di temukan tewas di tengah sawah.

“Pelaku lainnya adalah Sobikhul Alim alias SA pemuda yang meninggal di tengah sawah Desa Witan, Panceng.” Ungkapnya Selasa 9/4/2024.

Aldhino mengungkapkan pelaku yang mendapatkan hasil dari aksi perampokan tersebut Sobikul Alim alias SA mendapatkan Rp.8 juta. Sobikul Alim alias SA berperan membawa tali untuk mengikat korban ketika ada perlawanan.

“Tapi ternyata korban malah di bunuh oleh Ahmad Midhol otak pelaku yang saat ini masih DPO.” Jelasnya

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan satu dari tiga perampokan yang di sertai dengan pembunuhan sadis di Rumah pengusaha Counter BRI Link Desa Imaan, dukuh Gresik. Polisi saat ini masih memburu otak perampokan.

Baca Juga  Uji Sidang Terbuka Promosi Doktor di FH-UNPAD Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pentingnya Peraturan Kusus Royaliti Musik dan Lagu Dari Platform Digital

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *