Lamongan Mediabangsanews.com ||Sebagai pejabat publik Kepala Desa tentunya memiliki tugas serta tanggung jawab besar dalam memajukan Desa. Selain itu juga melayani masyarakat dengan baik dan benar.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Desa di wajibkan untuk melaksanakan sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang telah di ucapkan pada saat pelantikan.
Kepala Desa Sumberagung Siti Mafullah nampaknya diduga sudah melanggar sumpah dan janjinya saat dirinya dilantik. Pasalnya Kepala Desa Sumberagung Siti Mafullah tersebut jarang sekali terlihat berada di kantor Desa Sumberagung sehabis dirinya di lantik oleh Bupati Lamongan.
Keberadaan dari Desa Sumberagung tersebut merupakan wilayah Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Saat Tim Investigasi mendatangi kantor Desa Sumberagung di temui oleh semua perangkat Desa Sumberagung dengan sangat ramah.
Salah satu perangkat Desa Tersebut mengatakan bosnya belum ke sini pak. Ucapnya singkat. Pada Selasa 26/03/2024 pukul 10.20 WIB
Saat di konfirmasi lebih lanjut Terkait Kepala Desa Sumberagung tersebut sejak dari pagi tadi belum ada datang pak. Ungkapnya.
Tim Investigasi sudah berkali kali mendatangi kantor Desa Sumberagung akan tetapi jawaban perangkat Desanya selalu belum datang. Apakah memang kebetulan pas kedatangan tim investigasi faktanya seperti itu, ataukah mamang kepala Desa Sumberagung diduga jarang sekali ngantor.
Redaksi Mediabangsanews.com masih memberikan kesempatan bagi sumber yang di beritakan untuk melakukan hal jawabnya
(Red)