Sosper Tahap III, DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati Sampaikan Pentingnya Sinergitas Masyarakat Bersama Pemerintah

Berita120 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com||Sangat pentingnya Sinergitas pemerintah Kabupaten Gresik dengan seluruh masyarakat dalam mengatasi segala permasalahan permasalahan yang ada di seluruh wilayah kabupaten Gresik.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj. Lilik Hidayati, SE. MM pada saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) perundang undangan Tahap III Tahun 2024 di kediamannya Kelurahan Kawisanyar Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Minggu (24/03/2024). Pagi

“Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan Perda Kabupaten Gresik nomor 11 Tahun 2020 tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan Narkotika dan Perkusor Narkotika yang telah di buat dan sah ini sangat membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat”, ungkap Hj. Lilik Hidayati.

Baca Juga  Polres Lamongan Gelar Pemeriksaan Skrining Diabetes dan Pap Smear bagi Anggota

Hj. Lilik juga menyampaikan bahwa dengan partisipasi dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat ini bisa membuat segala permasalahan baik untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta segala bentuk perlindungan untuk masyarakat pun bisa terlaksana dengan baik.” Bahkan untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba pun bisa kita laksanakan sesuai dengan peraturan daerah yang telah dibuat, ujarnya.

” Saya berharap seluruh masyarakat bisa membantu, bisa saling bekerjasama dengan pemerintah dalam melaksanakan segala peraturan daerah yang telah ditetapkan ini karena tanpa dukungan dari masyarakat seluruh peraturan daerah ini tidak akan bisa terlaksana dengan baik kerena dalam hal ini peran masyarakat sangat sangat dibutuhkan oleh pemerintah”, harapnya.

Baca Juga  Sampah di Bahu Jalan Raya Pucuk Tetap Menggunung Tak Terkendalikan

“Mudah mudahan dengan kita saling membantu saling tolong menolong antar sesama insyaallah kita akan selalu dalam lindungan Allah SWT, amiiinn ya Robbal Alamin”, tutup Hj. Lilik Hidayati.

Selanjutnya Sekda kabupaten Gresik Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto, A.P., M.Si. selaku narasumber menyampaikan bahwasanya Perda yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD kabupaten Gresik ini bertujuan agar masyarakat bisa hidup guyup dan rukun, ungkapnya.

“Namun demi terciptanya hidup yang guyup dan rukun masyarakat harus bisa saling bekerjasama dengan aparat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum karena dibuatkannya Perda ini merupakan peraturan kita bersama dan partisipasi masyarakat sangat penting dan sangat dibutuhkan”, ujar Suprapto.

Baca Juga  GenPatra Audensi Terkait Korban ke Dua Anak Titipan Dinas Sosial Yang Dicabuli Oknum Kiyai Bejat di Kec. Dukun

Suprapto juga menyampaikan dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba, saya berpesan kepada semua yang hadir khususnya kita sebagai sebagai orang harus bisa mengawasi anak anak kita dalam bergaul agar jangan sampai terjerumus dalam obat obatan terlarang tersebut, pesannya.

“Saya juga berharap agar hasil dari sosialisasi ini bisa disampaikan kepada sanak saudara maupun tetangga agar mereka semua tahu Perda yang telah di sahkan oleh pemerintah kabupaten Gresik khususnya dalam hal pencegahan Narkoba”, harapnya.

(Moh/ Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *