Satreskrim Polres Sampang Diduga Lepas Pelaku Tipu Gelap.

Peristiwa502 Dilihat

Sampang Mediabangsanews.com || Pasca ramai di pemberitaan dugaan pelepasan oknum kepala sekolah tersangka pencabulan, dengan dalih penangguhan.

Kali ini Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur kembali tercoreng dengan adanya dugaan pelepasan dua pelaku tipu gelap (Penggelapan).

Informasi yang di dapat wartawan terduga pelaku penggelapan tersebut berinisial MY dan ML asal Dusun Berguh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

MY dan ML merupakan terduga pelaku penggelapan mobil rental yang berhasil di tangkap dan di amankan Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang di rumahnya, pada Kamis 21/02/2024 lalu.

Namun pasca penangkapan beberapa hari diamankan di Mapolres setempat, dan pada hari Rabu Tanggal 27/02/2023 kemaren keduanya (MY dan ML) di lepas dengan imbalan uang tebusan Rp.50.000.000 (Lima puluh Juta Rupiah).

Baca Juga  Diduga Cekcok Lahan Parkir dan Tambak. 4 Orang Tewas Dalam Perkelahian di Bangkalan

Atas adanya informasi tersebut. Lantas awak media mengonfirmasi Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Sujianto. Hanya diam dan tidak menjawab.

Sementara Kasatreskrim AKP Sigit Nusrsioyo Dwiyugo saat dikonfirmasi melalui telfon seluler juga tidak menjawab.

Sepertinya dua perwira tersebut kompak meski di konfirmasi berkali kali melalui telefon selulernya  tetapi tetap diam dan tidak mau menjawab.

Sampai berita ini di tayangkan kedua perwira tersebut tidak/ belum memberikan keterangan apapun.

Untuk menyikapi tidak di jawabnya konformasi wartawan diduga kuat kabar terkait pelepasan dua pelaku (MY dan ML) penggelapan mobil dengan imbalan sejumblah uang hingga puluhan juta sepertinya memang benar adanya.

Hanya sekedar di ketahui informasi yang di terima wartawan terkait dugaan mahar puluhan juta untuk melepas MY dan ML di berikan kepada oknum penyidik unit Pidum Satreskrim Polres Sanpang.

Baca Juga  Di Duga Gegara Urusan Asmara, Remaja Asal Benjeng, Diduga Tewas Gantung Diri.

(Cak Pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *