Antisipasi Kecurangan, PPK Kecamatan Widang Undang Seluruh Saksi Serta Pihak Terkait

Berita94 Dilihat

Tuban. Mediabangsanews.com ||Sebagai langkah antisipasi kecurangan serta salah dalam perhitungan hasil pemilihan umum yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 kemarin, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melalui Rapat Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, mengundang seluruh saksi dari masing-masing partai politik PAC (Pimpinan Anak Cabang) di wilayah Kecamatan Widang. Senin (19/02/2024).

Bertempat di Pendopo Kecamatan Widang, kegiatan yang dihadiri oleh saksi-saksi dari 18 (delapan belas) partai politik yang diundang, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Umat, sangat antusias dalam mengikuti rapat rekapitulasi tersebut.

Baca Juga  Jumat Curhat, Polres Gresik Sambangi Warga Suci Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut Kundono salah satu perwakilan PPK Kecamatan Widang, kepada awak media memberikan keterangan, “Hari ini pukul 13.00 WIB, kami melaksanakan perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan, melalui rapat rekapotulasi yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Widang, dan dihadiri oleh saksi-saksi dari 18 partai politik yang kami undang. Hal ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.

(Tim Jurnalis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *