Gelar Sosper Tahap II Tahun 2024, Wanita Tangguh PPP Ingin Disnaker perbanyak Pelatihan Kerja

Berita99 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com ||Anggota DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati, SE, MM kembali menggelar Sosper (Sosialisasi Perundang – undangan) DPRD Gresik Tahap II Tahun 2024. Kegiatan wakil rakyat ini dilaksanankan di kediamannya, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Minggu (04/02/2024). Pagi

Mengawali sambutan, Ketua PAC PPP Kebomas H.Mustofa Kamil mengatakan, Hj. Lilik Hidayati adalah sosok perempuan yang santun dan baik hati. Sebagai Wanita tangguh PPP, beliau telah banyak berbuat membantu masyarakat. “Beliau benar-benar wakil rakyat yang istiqomah memperjuangkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tandasnya.

Selain dihadiri Ketua PAC PPP Kebomas H.Mustofa Kamil, dan Ketua PAC PPP Kecamatan Gresik kegiatan Sosper tersebut juga dihadiri Frida Pratiwi, SH selaku Pemateri dari Bagian Hukum Pemkab Gresik, RT / RW , Ibu – ibu PKK ,Kartar , serta para Kader PPP.

Baca Juga  Panwascam Kecamatan Balongpanggang Gelar Sosialisasi Pemilu Damai Agar Pilkada Gresik 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Dalam Sosper tersebut, Srikandi DPRD Gresik dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj. Lilik Hidayati SE, MM.. mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan perda Kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Smart City

Hj. Lilik Hidayati menyampaikan perda no 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah agar kabupaten Gresik yang merupakan kota Industri ini tidak ada lagi pengangguran, ujarnya

“Diharapkan perusahaan perusahaan bisa patuh terakhir perda yang telah di buat oleh pemerintah ini, khusus agar bisa mengutamakan masyarakat Gresik dalam mencari Pekerja” harapnya.

Lebih lanjut Wanita tangguh dari partai PPP tersebut menegaskan bahwa hal yang paling penting sebelum mencari pekerjaan adalah pelatihan pelatihan dalam bekerja sehingga pada saat masyarakat atau putra daerah mencari pekerjaan sudah memiliki bekal dan juga menguasai bidang yang akan dikerjakan dalam perusahaan yang akan di tempatinya, tegasnya.

Baca Juga  Dituduh Mencuri Ponsel dan Diviralkan di Medsos, Ibu Muda di Surabaya Lapor Polisi

Dalam hal tersebut saya menginginkan pihak dinas ketenagakerjaan bisa lebih memperbanyak jadwal pelatihan pelatihan kerja agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak pelatihan sebelum melamar kerja ke perusahaan, ungkap Hj. Lilik Hidayati.

Selanjutnya terkait Perda no 7 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Smart City ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan ilmu teknologi dan juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara online baik dari mulai Desa/kelurahan hingga ke Dinas Dinas terkait, ungkapnya

Sementara Kabag bagian hukum pemkab Gresik Frida Pratiwi selaku narasumber memberikan penjelasan terkait peraturan perundang undangan yang telah dibuat dan disahkan oleh pemerintah dan DPRD sebelum disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga  KPU Lamongan Monitoring Dan Supervisi Pelaksanaan Coklit Di Kecamatan Sugio

(Moh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *