Gresik. Mediabangsanews.com ||Ratusan Warga Desa Sirnoboyo berbondong- bondong datang ke jalan akses utama menuju perumahan Bhummi persada Hijau (Perum BPH) dan menutup jalan tersebut secara paksa sambil membentangkan kain putih bertuliskan ‘Kami Warga Sirnoboyo Menolak Atas di Jadikan Nya Tanah TKD menjadi Akses Utama atau Memberi Fasilitas Kepada Pengembang Perumahan’ Pada Minggu 21/01/2024
Sekedar diketahui keberadaan dari Perumahan Bhummi Persada Hijau (Perum BPH) berada di Kawasan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Menurut informasi dari warga sekitar kalau tanah tersebut merupakan tanah TKD pak tanpa adanya musyawarah kok tau- tau menjadi jalan akses utama masuk perumahan. Dan sambil berpesan agar namanya tidak di cantumkan di dalam pemberitaan
Di ceritakan oleh warga setempat (Anonim) kalau tanah tersebut tanah TKD dan awal mulanya itu dulu dijadikan jalan setapak oleh warga dengan maksud dan tujuannya agar kalau anak- anak yang akan pergi maupun sekolah melewati jalan setapak ini karena lebih dekat menuju ke sekolah.
Singkat cerita tahun berganti tahun jalan tersebut menjadi besar dan di bangun entah yang membangun siapa pemerintahan Desa atau Pengembang perumahan pak. Akan tetapi lama kelamaan di jadikan jalan akses utama menuju Perumahan Bhummi Persada Hijau tanpa adanya Musyawarah.
Karena warga tidak dilibatkan dan merasa di bohongi akhirnya warga menutup paksa jalan menuju perumahan Bhummi Persada Hijau.
Saya sebagai warga Sirnoboyo pingin kejelasan kok bisa Tanah Kas Desa di jadikan jalan akses utama masuk perumahan? Cuman itu saja pak. Tutupnya
Sementara itu Kepala Desa Sirnoboyo Sumiati saat di hubungi melalu telefon whatsApp nya tidak ada respon atau tidak diangkat dan di hubungi melalui chat whatsApp tidak di balas. Dan chat wartawan di baca saja seperti halnya membaca koran.
Sampai berita ini di tayangkan Kepala Desa Sumiati belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.
Redaksi mediabangsanews.com masih memberikan kesempatan bagi nama sumber yang di beritakan untuk melakukan hak jawab.
(Adi)