Gresik. Mediabangsanews.com|| Telah Terjadi tindak pidana pencurian sandal Merk Swallow 2 Pasang dan Fliver 1 Pasang di Masjid Al Barqi Yang keberadaannya di Perumahan Kota Baru Driyorejo (Perum KBD).pada bulan oktober 2023
Menurut informasi yang di dapat oleh Tim Investigasi bahwasanya pencurian tersebut di lakukan oleh Siswa SMKN 1 Driyorejo dengan Inisial F, W, Dan R.
Menurut keterangan dari R Awalnya tidak mempunyai niatan untuk mengambil sandal tersebut akan tetapi ada ajakan teman inisial F untuk mengambil sendal pada waktu itu.
Akhirnya F, W, Dan R bersama- sama mengambil sandal , karena merasa aman lalu di bawa ke sekolahan. Setelah itu pada hari jum,at berikutnya sandal Swallow tersebut di pakai kembali oleh R, saat di perjalanan tepatnya di Pos sandal tersebut dipakai W Jum,atan di masjid yang sama. Ujar R
Selanjutnya W menyuruh R membawa sandal tersebut akhirnya W dan R tertangkap basah oleh pemilik sandal.
Sueraji selaku takmir masjid Al Barqi saat di temui mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan R lagi akan tetapi disuruh membimbing lagi yang lebih dan dilaporkan ke sekolah. Ujarnya
Diketahui Siswa SMKN 1 Driyorejo Berinisial F, W dan R tetap mengikuti pelajaran seperti biasa sampai bulan Desember 2023 dan setelah berganti tahun 2024 siswa berinisial R tidak boleh mengikuti pelajaran sama sekali dan sampai tanggal 14 Januari 2024 dan tidak boleh di dalam kelas, setiap hari di pindah ke ruang kantor Guru R dapat mengikuti pelajaran mulai Tanggal 15 januari 2024 sampai sekarang dan tidak di Absen dan tidak di kasih nilai menurut keterangan R.
Wali murid R menuntut keadilan kenapa yang juga melakukan pencurian W dan F sangsinya tidak seperti anaknya. Kenapa hanya anak saya R yang sangsinya berat, yang lain hanya mendapat sanksi Sp 2 dan Sp 3. Ucap wali murid R
Lanjut Wali murid R juga meminta maaf kepada sekolah dan Masjid Al Barqi juga sanggup mengganti kerugian, akan tetapi pihak sekolah menyodorkan selembar kertas pada untuk saya tandatangani. Ungkap Wali Murid R
Masih di ceritakan oleh Wali Murid R tawalnya saya menolak sebab tidak tau isinya dan waktu itu ada oknum Guru bernama Ali Usman dan Darmawan entah siapa yang bilang kalau anaknya mau di pindah jurusan berbekal keterangan dari Oknum Guru Ali Usman dan Darmawan akhirnya saya (sebagai wali murid R )mau tandatangan. Tutup Wali Murid R
Pada tanggal 16 Januari 2024 Tim Investigasi konfirmasi ke pihak sekolah untuk menemui kepala Sekolah atau Humas SMK N 1 Driyorejo dengan tujuan untuk konformasi lebih lanjut.
Tim Investigasi di terima di pos satpam wibowo mau menemui kepala Sekolah atau Humas SMK N 1 Droyorejo disitu ternyata ada Ali Usman bilang saya Humasnya. Mohon maaf pak mau konformasi masalah bulam Oktober 2023 tentang pencurian sandal di masjid Al Barqi dan di jawab oleh Ali Usman di sini saja (di pos Satpam Saja)
Menurut keterangan humas sekolah Ali Usman awal mulanya muncul permasalah ini adalah R, pihak sekolah mempunyai aturan yang disepakati semua Wali dan melakukan pertimbangan-pertimbangan melalui sudah di rapat kan sesepuh sekolah, guru, BK sekolahan.
Selanjutnya dari pihak sekolah mengambil langkah siapa yang tertangkap mencuri itu aja. Menurut keterangan Ali Usman tidak mengeluarkan R dari sekolah hanya untuk memfasilitasi pindah sekolah aja ,setelah itu wali murid disodorkan lembaran untuk di tanda tangan mengundurkan diri dari sekolah dan Wali murid tersebut menulis sendiri keterangan dari Ali Usman sebagai Humas.
Pada tanggal 18 Januari 2024 Humas SMKN 1 Driyorejo Ali Usman memberikan informasi lewat telepon wathshApp kepada Tim Investigasi bahwa keterangan inisial R itu di benarkan setelah memanggil keterangan ke 3 siswa tersebut di atas. Menurut keterangan Ali Usman ajakan F mencuri itu bercanda akhirnya kejadian.
Dari semua hasil investigasi bertolak belakang antara keterangan dari wali murid R dengan keterangan Siswa R bahkan keterangan dari Humas Sekolah SMK N 1 Driyorejo tidak sama. Bagaimana kok bisa seperti ini ?
Media bangsa masih memberikan kesempatan untuk sumber yang di beritaka. Untuk melakukan hak jawabnya
(Red)
Sumber berita BatasMedia99.com