Ngaku Sebagai Anggota Marinir, Pria Asal Kecamatan Krian di Tangkap Intel TNI.

Magetan. Mediabangsanews.com || Berbekal baju marinir pemuda berusia 22 tahun mengaku sebagai anggota marinir berpangkat Sesan Dua (Serda) yang kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan pencurian dan perampasan kendaraan akhirnya di tangkap oleh intel TNI di kawasan terminal maospati Pada Selasa 16/01/2023

Diketahui pemuda berusia 22 tahun yang mengaku sebagai anggota Marinir tersebut bernama Faldi Hidayat yang merupakan warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Berbekal dari informasi akhirnya petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya melakukan penyelidikan.

Tak lama berselang akhirnya Faldi Hidayat di tangkap di Terminal Bus Maospati yang keberadaannya di JL. Raya Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur

Baca Juga  Gerak Cepat , Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Komplotan Penggelapan Mobil

Seperti ini kronologinya

Faldi Hidayat sebelumnya mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM dengan pangkat Serda. Berbekal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan keberadaan Faldi Hidayat pada Senin 15/01/2024 pukul 16.00 WIB  di sekitaran Terminal Bus Kota Madiun.

Petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya yang berada di sekitaran Terminal Bus Kota Madiun pada Selasa Januari 2024 sekitar Pukul 08.30 Waktu setempat mendapat informasi bahwa seorang yang mengaku sebagai prajurit marinir tersebut berada di terminal Bus Maospati Tepatnya JL Raya Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Petugas dari Denintel Pasmar 2 dan Sintel Lanmar Surabaya selanjutnya melakukan pencarian. Dan sekitar pukul 09.30 WIB, berhasil menangkap Faldi Hidayat. Saat ditangkap, Fadli menggunakan pakaian PDL TNI AL yang mengaku sebagai prajurit Marinir dengan nama Varis RM pangkat Serda.

Baca Juga  Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Misteri Tewasnya Pria Bersimbah Darah di Sukun dan  Tersangka berhasil Diamankan.

Komandan Detasemen Intelijen Pasmar 2, Mayor Marinir Deny Kusmana mengatakan bahwa sejak Juni 2023, sedikitnya terdapat 7 orang korban yang sudah melaporkan Faldi Hidayat ke Polres Gresik, ke Polsek Terawas, Kabupaten Mojokerto, ke Polsek Cerme, Kabupaten Gresik, dan ke Polsek Dringu, Probolinggo. Akibat dari perbuatannya, selanjutnya Faldi Hidayat diserahkan ke Polres Gresik untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *