Jakarta. Mediabangsanews.com || Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember.
Tersangka pengancam Capres Anies Baswedan inisial AWK (23) di Tangkap pagi ini di Kediamannya.
Hasil dari pemeriksaan awal dia (Inisial AWK) mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan Ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam Konfrensi pers. Pada Sabtu 13/1/2024
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan di lakukan secara tuntas
Irjen pol Sandi Nugroho juga menghimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segal perbedaan menjadi hal yang biasa namun persatuan dan kesatuan harus tetap dikedepankan.
Lanjut Irjen Pol Sandi Nugraha menjelaskan bahwasanya pemilu 2024 sudah didepan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan. Tugas kita semua untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian. Pemilu yang Jujur dan adil tidak mungkin bisa terwujud tanpa adanya kebersamaan. Jelasnya
(*)