Anggota Komisi II DPRD Gresik Fraksi PPP Menyampaikan Dua Poin Peraturan Dalam Sosperda Tahap XI.

Gresik. Mediabangsanews.com ||Anggota komisi II DPRD Kabupaten Gresik Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj. Lilik Hidayati., S.E., M.M., Bersama Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Kabupaten Gresik Suyono., S.H., S.Sos., M.M., sosialisasikan peraturan Perundang- undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Tahap XI Tahun 2023.

Kegiatan Sosialisasi dari Politisi PPP tersebut di gelar di Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pada Minggu 17/12/2023 (Pagi)

Dalam Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2019 Tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju Desa Mandiri tersebut dihadiri oleh PAC PPP Kec. Kebomas (Mustofa Kamil), Ibu- ibu PKK, Karang taruna, Remas, RT, RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Ranting PPP.

Politisi PPP yang juga menjadi anggota DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati menyampaikan sebagaimana tugas serta fungsi dari pada Anggota Dewan yaitu merancang, Membuat, dan mengesahkan peraturan daerah untuk selanjutnya disosialisasikan ke Masyarakat.

Baca Juga  Saat Kunjungan Kerja ke Kabupaten Gresik Rombongan Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan di Sambut Oleh Wakil Bupati Gresik.

“Setelah di rancang dan dibuat kemudian di sahkan. Selanjutnya itu sudah menjadi kewajiban sebagai anggota dewan untuk mensosialisasikan/Menyampaikan perda yang sudah di buat kepada Masyarakat.”  Ujarnya

Lebih jauh di sampaikan oleh Hj. Lilik panggilan kesehariannya bahwasanya fungsi dan tugas dari pada DPRD yakni ada 3 diantaranya: Melakukan fungsi anggaran, Membuat Peraturan Perundang- undangan, dan melakukan pengawasan. Ucapnya

Masih Hj. Lilik juga menjelaskan Tujuan dari Sosialisasi ini ialah : memberikan pemahaman kalau ada peraturan daerah yang sudah ditetapkan dan disahkan oleh DPRD bersama pemerintahan daerah Kabupaten Gresik serta harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Gresik. Jelasnya

Sebelum mengakhiri Hj. Lilik berharap kepada seluruh undangan yang hadir nantinya bisa menyampaikan kepada tetangga maupun sanak famili kalau di Kabupaten Gresik ada banyak peraturan daerah yang harus di ketahui dan di patuhi. Pungkasnya

Baca Juga  Dilantik Presiden Bupati dan Wakil Bupati Gresik. 'Siap Membawa Gresik Lebih Maju'

Pada kesempatan itu Suyono., S.H., S.Sos., M.M., memaparkan bahwasannya poin dari dua Perda ini adalah Pemerintah Kabupaten Gresik hadir untuk menata serta menanggulangi angka kemiskinan dan juga menjadikan Desa menjadi Desa Mandiri.

“Dengan adanya Perda Kabupaten Gresik ini Alhamdulillah terjadi penurunan angka kemiskinan yang mana pada tahun 2022 angka kemiskinan mencapai 11, 96% sedangkan di tahun 2023 menurun menjadi 10, 96%, ini menunjukan kalau pemerintah Kabupaten Gresik sangat peduli dengan Masyarakatnya.” Ungkapnya

Lanjut Suyono memaparkan kalau angka kemiskinan disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang menganggur, karena dari 1800 perusahaan di Kabupaten Gresik minim menggunakan tenaga kerja, lebih banyak yang menggunakan mesin sebagai produksi. Terangnya

Baca Juga  Caleg DPRD Jatim Dapil 13, Moch Rokib, S.H., Nobar Debat Capres di TKD 02 Jatim, Prabowo Menguasai Debat.

Dilanjutkan oleh Suyono bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik sangat memikirkan hal itu, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Gresik mengadakan Job Fair, dengan adanya Job Fair tersebut angka pengangguran di tahun 2023 turun 10 persen dan menjadi 6, 82%

“pada tahun 2022 angka pengangguran sekitar 7, 84 di tahun 2023 turun menjadi 6, 82%.” Ucapnya

Sebelum mengakhiri Suyono juga menyampaikan berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Gresik bersama DPRD Kebupaten Gresik Banyak Desa yang ada di Kabupaten Gresik Menjadi Desa Mandiri

“ Sebanyak 216 Desa yang ada di Kabupaten Gresik sudah menjadi Desa Mandiri. Dari total keseluruan Desa yang ada di Kabupaten Gresik ialah 330 Desa, dan sisanya tergolong Desa Maju dan tidak ada satu pun Desa yang berkategori Desa tertinggal.” Tutupnya

(Moh/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *