Ketua DPC LSM FPSR Herman Bersama Kuasa Hukumnya Dampingi Juwariyah dan Tiga Saksi di Persidangan Pengadilan Negeri Bangil.

Berita124 Dilihat

Pasuruan. Mediabangsanews.com ||Sekitar pukul 11:00 Wib Tiga saksi dari Korban Juwariyah dalam kasus penganiyaan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri yaitu Mahmud di mintai keterangan  di pengadilan Negeri Pasuruan. Pada Selasa 12/12/2023

Dalam persidangan Juwariyah dan juga ketiga saksi dalam kasus ini memberikan pernyataan yang sama jika Mahmud benar- benar memukul mulut bagian bibir sampai berdarah dengan tangan kanan yang mengepal.

Korban Juwariyah bersama ketiga saksi didampingi Mukisa selaku kuasa Hukum dalam kasus ini bersama Herman  Ketua DPC LSM FPSR kabupaten Pasuruan.

Dalam persidangan Mahmud mengajukan saksi banding dia menyangkal kesaksian Juwariyah di persidangan ketika memaparkan kronologi kejadian dihadapan Hakim dan jaksa dan akirnya Hakim mengatakan Mahmud bisa mendatangkan saksi pembela bagi dirinya. Pada kamis 21/12/2023. Mendatang pada jam yang sama.

Baca Juga  Selesai Tunaikan Sholat Idul Adha, Lapas Kelas II A Pematang Siantar Menyembelih Hewan Qurban.

Ketika dihubungi redaksi lewat via WhatsApp DPC LSM FPSR Herman berkata (Saya bersama bu Mukisah selaku kuasa hukum lembaga DPC LSM FPSR akan selalu mendampingi korban di setiap persidangan sampai putusan hakim, semua ini kami tunjukan bentuk keperluan kami kepada masyarakat kecil agar dapat perlakuan sama dalam segi penanganan kasus ini secara hukum,

Herman juga berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya karena seorang perempuan tidak layak di perlakukan seperti itu.

Herman juga menjelaskan. Apalagi Juwariyah ini merupakan adik kendung pelaku. Yang dasarnya  mempertanyakan 4 ekor sapi yang menjadi haknya secara waris.

Sebelum mengakhiri Herman juga menandaskan setelah ini akan saya laporkan juga dugaan penggelapan 4 ekor sapi. Ke Polres Pasuruan kami punya saksi dan saya kumpulkan beberapa alat bukit.

Baca Juga  Polres Gresik Gelar Rakor Eksternal Ops Mantap Praja Semeru 2024

(Wahyudi/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *