Gegara Maling Motor di Gresik, Perempuan Asal Lamongan Diamankan Polisi.

Berita106 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com || Polisi berhasil meringkus seorang perempuan asal Lamongan lantaran maling motor di wilayah Kebomas, Gresik.

Identitas perempuan tersebut bernama siti Aisyah (30) merupakan warga Dusun Graman RT 03, RW 01 Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib menerangkan pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Rabu 11- Oktober- 2023 sekitar pukul 10:00 waktu setempat.

Korban Ambar Setyo, Keluar rumah bersama istri (Erna Susanti) bertujuan untuk belanja keperluan rumah.

Meninggalkan saksi Muh. Rafli Albani yang saat itu sedang tidur, kemudian sekitar pukul 14:00 Wib datanglah pelaku (Siti Aisyah) ke rumah korban (Ambar Setyo) yang terletak di Jalan Veteran IX/39 RT 02, RW 01 Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Baca Juga  Serius Maju Bupati, Ketua Dewan Abdul Ghofur Daftarkan Diri ke PPP Lamongan.

Kedatangan Pelaku (Siti Aisyah) ke rumah tersebut ingin bertemu dengan Erna Susanti ternya Erna Susanti sedang keluar bersama dengan Korban (Ambar Setyo).

Kemudian Pelaku (Siti Aisyah) langsung masuk ke kamar dan membangunkan Saksi (Muh Rafli Albani) dengan maksud untuk meminjam HP untuk menghubungi Erna Susanti.

Setelah menghubungi Erna Susanti pelaku (Siti Aisyah) mengembalikan Handphone kemudian pergi, sedangkan saksi (Muh Rafli Albani) melanjutkan tidur sekitar pukul 15:00 Wib.

“Saat Korban (Ambar setyo) bersama Istri (Erna Susanti) pulang ke rumah dan mengetahui sepeda motor Honda Beat W 5178 CB miliknya yang terparkir di ruang tamu tidak ada, berikut dengan STNK dan kunci kontak yang diletakan di meja,” Ucapnya

Kompol Abdul Rokib melanjutkan karena mengetahui korban (Ambar Setyo) menanyakan kepada saksi (Muh. Rafli Albani) dan dijawab tidak mengetahuinya namun saksi (Muh. Rafli Albani) bercerita kalau tadi siang pelaku (Siti Asiyah) datang ke rumah membangunkan saya (Saksi Muh. Rafli Albani) untuk meminjam HP untuk menghubungi seseorang dan setelah itu selesai dikembalikan lagi dan pergi.” Bebernya.

Baca Juga  Suami yang di Bakar Istrinya Akhirnya Meninggal di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo

Masih Kompol Abdul Rokib memaparkan mengetahui informasi tersebut korban (Ambar Setyo) menduga pelakunya ialah Siti Aisyah kemudian dicari namun tak ketemu dan mencari kerumah keluarganya juga tidak mengetahui.

Lanjut Kompol Abdul Rokib karena tidak ada itikat baik korban (Ambar Setyo) melaporkan atas kejadian tersebut ke Polsek Kebomas pada hari Minggu 03- Desember- 2023 sekira pukul 14:00 Wib. Dan berdasarkan laporan tersebut dilakukan penyidikan dan penyidikan guna membuat terang suatu pidana dan menentukan siapa pelakunya.

“ Selanjutnya kami berhasil melakukan penangkapan Siti Aisyah yang ternyata kos di daerah Desa Dradah, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui sepeda motor Korban (Ambar Setyo) sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Lamongan.” Terangnya

Baca Juga  Sungguh Miris....! Oknum Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Diduga Alergi Terhadap Wartawan atau Jurnalis

Ia (Kompol Abdul Rokib) juga mengatakan  untuk tersangka dibawah ke Kantor Polsek Kebomas untuk dilakukan proses lebih lanjut

Kompol Abdul Rokib juga melanjutkan barang bukti yang diamankan Satu Lembar surat bukti pajak, BPKB, Satu buah Flasdisc berisi rekaman CCTV, satu porong baju lengan pendek warna biru tua, dan satu potong celana motif warna dan Warna.

Untuk kerugian materil yang dialami oleh Ambar Setyo sekitar Rp.10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah).

Sebelum mengakhiri Kompol Abdul Rokib  juga menerangkan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjarah pling lam lima tahun.

(Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *