Lamongan. Mediabangsanews.com ||Fungsi rawa Bulutengger tepatnya di wilayah Desa Manyar Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan sebagai penampungan air untuk petani di Desa Trosono, Manyar, Kudikan, Jugo dan sekitarnya telah disalah gunakan oleh beberapa oknum.
Mengingat kerugian yang diderita petani di sekitar wilayah rawa yang sangat berpengaruh pada sistem pengairan untuk petani, apalagi di musim tanam dan musim hujan. Untuk itu atas usulan masyarakat, Hippa block Desa Trosono, Manyar, dan Jugo mengadakan aksi pembongkaran. (7/12/2023).
Aksi pembongkaran tanggul tersebut menggunakan dua alat berat yang disaksikan oleh Camat Sekaran bersama Kapolsek bersama personel Polsek dan Koramil Sekaran Sat Pol PP. Juga di hadiri dari UPT Dinas Pengairan Sujadi dan beberapa personik Kodim 0812 Lamongan.
Sudiono selaku Ketua HIPPA mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menormalisasi fungsi rawa sebagai waduk penyimpan air untuk kepentingan petani.
“Menanggapi permintaan petani yang merasa dirugikan, maka kami bekerja sama dengan pihak terkait dan jajaran Forkopimcam untuk normalisasi rawa, agar nantinya dapat berfungsi dengan baik demi kelangsungan petani” ungkapnya.
Kapolsek Sekaran Kharis Ubaidillah melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa untuk kepentingan petani Polsek Sekaran siap untuk mengamankan agar tidak terjadi konflik.
Data yang terhimpun bahwa seluruh masyarakat menghendaki agar seluruh tambak liar di rawa segera dibongkar dan fungsi rawa dikembalikan sebagaimana mestinya, dan berharap agar pihak terkait untuk melakukan tindakan normalisasi untuk fungsi rawa baik untuk wilayah Pengairan Kabupaten Lamongan maupun Propinsi Jawa Timur.
“Kalau masih ada tambak liar di rawa, yang untung hanya beberapa orang pemilik tambak, tapi yang dirugikan masyarakat petani” kata salah satu warga.
(Zam/ Red)