Terkait OTT Wartawan Yang Terkesan Rekayasa di Jombang, Ratusan Jurnalis Dan LSM Klarifikasi ke Polres Jombang.

Berita173 Dilihat

Jombang. Mediabangsanews.com ||Aksi ratusan solidaritas Jurnalis yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali dan NTB mendatangi Kantor Desa Mejoloyosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Rabu, (22/11/2023). Tujuan mereka ingin menemui Kades (Kepala Desa) dan Sekdes (Sekretaris Desa) untuk mengklarifikasi atas tertangkapnya AT dan SG wartawan media online melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan tim resmob Polres Jombang pada Rabu, (15/11/2023) lalu, di halaman parkir Kantor Desa Mejoloyosari, usai menerima amplop coklat berlogo Pemdes (Pemerintah Desa).

Operasi tangkap tangan terhadap kedua wartawan media online yang kini sedang ditahan di Polres Jombang diduga kuat penuh rekayasa. Info yang beredar amplop coklat tersebut berisi uang senilai Rp.1.500.000 atas kesepakatan kedua belah pihak yakni wartawan dengan Sekdes soal tidak dipublikasikannya temuan terkait pembangunan jalan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT).

Baca Juga  Patroli Dialogis Dengan Warga Masyarakat Guna Meningkatkan Kamtibmas

Hampir 3 jam ratusan wartawan tidak juga ditemui Kades dan Sekdes Mejoloyosari. menurut informasi, Kades dan Sekdes sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait OTT wartawan.

Kemudian ratusan wartawan bertolak ke Kantor Pemda Jombang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kepentingan masyarakat. Sesampainya di Kantor Pemda, ratusan Jurnalis diterima oleh perwakilan Bupati walaupun sebelumnya sempat ada ketegangan antara jurnalis dan Satpol PP penjaga pintu gerbang. Karena sempat ada penolakan dari Satpol PP.

Setelah diterima di ruang rapat pemda oleh perwakilan Bupati yakni Kadis Kominfo dan Kasatpol PP beserta jajaran, kemudian perwakilan Jurnalis menyampaikan beberapa pesan yang intinya bebaskan kedua wartawan yang telah ditangkap.

Usai menyerap aspirasi wartawan, kemudian ratusan Jurnalis tersebut langsung menuju Polres Jombang untuk meminta penangguhan penahanan dan klarifikasi ulang terkait kronologis penangkapan yang terkesan penuh rekayasa.

Baca Juga  Cegah Korban jiwa Kapolsek Babat Himbau Petani Tidak Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Setelah diterima pihak Polres, kemudian perwakilan jurnalis dipertemukan dengan Sekdes. Dalam pertemuan tersebut perwakilan jurnalis menyampaikan agar kedua wartawan tersebut dilakukan penangguhan penahanan. Pesan tersebut, menurut Kasat Reskrim Polres Jombang akan disampaikan kepada Kapolres Jombang.

(Adi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *