Polemik Tambang Galian C Jenis Pasir di Tuban Menjadi Perbincangan, Polres Akan Lakukan Pengecekan.

Tuban. Mediabangsanews.com || Ramainya pemberitaan tentang adanya aktivitas tambang galian C jenis pasir silica (Kuarsa) diwilayah Kabupaten Tuban beberapa waktu yang lalu, dari pemberitaan tersebut semakin menguatkan asumsi bahwasanya mereka diduga sudah kebal hukum.

Bagaimana tidak, praktek ekplorasi alam yang dilakukan secara brutal tampa adanya pertimbangan aspek dan dampak yang ditimbulkan serta diduga demi meraup keuntungan secara pribadi dan kelompok, sehingga pertambangan nampak berjalan mulus dalam menjalankan aktifitasnya.

Salah satunya ialah tambang yang berlokasi di wilayah Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Selain mengancam ekosistem alam, tambang liar tersebut juga disinyalir berdampak pada infratuktur jalan milik Pemerintah Daerah yaitu akses Jalan Poros Desa (JPD) dari hal ini nantinya siapa yang akan bertanggung jawab..?

Baca Juga  Sambangi Pasar Ikan, H. Abdul Ghofur Disambut Positif Para Pedagang Ikan Lamongan

Dan belum lagi negara pun turut terancam menanggung kerugian akibat pengemplangan pajak, karena ada dugaan tambang-tambang liar tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan dari beberapa tambang yang ada tersebut muncul dua nama pengusaha berinisial SAN asal Surabaya dan pengusaha asal Lamongan berinisial AD

Salah satu pengusaha berinisial SAN dikonfirmasi terkait isu yang berkembang tersebut pihaknya belum merespon karena id WhatsApp miliknya sedang tidak aktif dan hanya terlihat centang saru.

Menurut informasi yang di dapat oleh wartawan bahwasanya tambang yang diduga  milik SAN yang berlokasi di Desa Belikanget, Kecamatan Tambak Boyo, Kebupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur pernah menelan korban jiwa dalam kecelakaan kerja.

Baca Juga  Kades Gempol Kurung Nuriadi Resmi Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasun Kutil

Janggalnya, Tambang tempat terjadinya peristiwa tersebut diduga belum berizin dan masih bebas beraktifitas hingga saat ini, Lantas ada apa sebenarnya dengan semua ini…?

Sementara itu Kasat Polres Tuban AKP Rianto saat dikonfirmasi Wartawan terkait hal diatas akan melakukan pengecekan.

“Terima Kasih, akan kami cek dulu mas” jawabnya melalui pesan whatsaApp pada Rabu 22/11/2023

Disisi lain, banyak opini yang berkembang ditegah masyarakat, apakah APH dan Dinas terkait benar-bener kecolongan dengan adanya aktifitas tambang liar tersebut.

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *