K3 Diabaikan, Proyek Pelebaran Jalan Pakah–Rengel Jadi Sorotan LSM

Berita67 Dilihat

TubanMediabangsanews.com

Proyek pelebaran jalan provinsi ruas Pakah–Rengel yang dikerjakan oleh kontraktor PT Timbul Jaya Persada menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keselamatan pengguna jalan selama proses pengerjaan proyek.

Berdasarkan pantauan tim investigasi media K2R News di lapangan pada Jumat (6/3/2026), proyek yang saat ini hampir memasuki tahap finishing itu sebelumnya telah mendapat teguran dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban akibat minimnya rambu dan pembatas jalan.

Selain itu, ditemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu kerja, maupun perlengkapan standar lainnya. Padahal penggunaan APD merupakan kewajiban dasar dalam pekerjaan proyek konstruksi guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Tak hanya soal K3, kualitas pengerjaan proyek juga menjadi perhatian. Tim investigasi menemukan proses pengaspalan dilakukan saat kondisi hujan, yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan. Bahkan di beberapa titik ditemukan rongga pada lapisan aspal menyerupai sarang lebah serta kerusakan aspal akibat terkena air.

Proyek pelebaran jalan yang membentang dari Desa Banjaragung hingga Desa Punggul tersebut diduga dikerjakan secara tergesa-gesa untuk mengejar target penyelesaian, setelah sebelumnya banyak keluhan masyarakat terkait minimnya rambu dan pembatas jalan yang menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas.

Kinerja kontraktor PT Timbul Jaya Persada juga kembali dipertanyakan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir perusahaan tersebut sempat tidak mendapatkan proyek di wilayah Kabupaten Tuban karena diduga tidak mampu menyelesaikan puluhan titik pekerjaan tepat waktu sehingga harus membayar denda kepada dinas terkait.

Namun demikian, perusahaan tersebut masih dipercaya menangani proyek di tingkat provinsi. Hal ini memunculkan tanda tanya publik mengenai alasan tetap digunakannya kontraktor tersebut.

Saat tim investigasi melakukan pengecekan di lokasi proyek, tidak ada satu pun pihak pelaksana lapangan yang dapat memberikan keterangan. Upaya konfirmasi kepada Lina, selaku penanggung jawab kontraktor PT Timbul Jaya Persada, juga tidak mendapatkan respons meskipun pesan WhatsApp telah terbaca.

Sementara itu, Eko Wahyudi, Direktur PT Timbul Jaya Persada yang juga disebut sebagai anggota DPR RI, juga belum memberikan klarifikasi. Upaya komunikasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, Jatmiko (Mico) selaku Ketua DPW LSM GMAS menyayangkan dugaan kelalaian dalam penerapan K3 pada proyek tersebut.

Menurutnya, pemerintah memberikan kepercayaan kepada kontraktor untuk melaksanakan pembangunan demi meningkatkan akses transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Bagaimana bisa disebut perusahaan bonafit dan profesional jika hal mendasar seperti K3 pekerja di lapangan saja diabaikan. Apalagi menyangkut kualitas hasil proyeknya,”

(Red)
Bersambung