Kepala Desa Gempolkurung Nuryadi Ikut Andil di PDAM Curah Padahal Tak Dikelolah Oleh BUMDes Ada Apa?

Berita17 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com

Keterlibatan Kepala Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik Nuryadi dalam program pemasangan jaringan PDAM Curah terus menjadi tanda tanya publik.

Pasalnya program PDAM curah tidak Dikelolah oleh BUMDes melainkan disebut- sebut langsung bekerjasama dengan pihak ketiga penyedia jaringan air dari PDAM Giri Tirta.

Masyarakat mempertanyakan dalam kapasitas apa sehingga kepala Desa sampai ikut andil sedangkan PDAM Curah tersebut tidak Dikelolah oleh BUMDes.? Padahal itu kan bukan program BUMDes tapi Kepala Desa turut terlibat

Secara regulasi apabila distribusi air curah dilakukan oleh pihak ketiga dan bukan usaha BUMDes maka pengelolaan teknis dan pembiayaan seharusnya berada pada operator atau mitra resmi PDAM. Pemerintah Desa seharusnya sebatas fasilitator arau pemberi rekomendasi lokasi.

Namun berbeda di Desa Gempolkurung muncul dugaan bahwa pemerintah Desa ikut terlibat dalam proses mengondisikan warga untuk pemasangan, penentuan atau penyampaian besaran biaya instalasi, koordinasi langsung dengan pihak pelaksana. Dari hal tersebut memicu pertanyaan mengenai batas kewenangan Kepala Desa.

Dalam ketentuan undang- undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Kepala Desa memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usuk dan kewenangan lokal berskala Desa.

Namun kalau program tersebut bukan bagian dari usaha desa (BUMDes) dan tidak menggunakan APBDes, maka peran kepala desa semestinya tidak masuk ke ranah teknis pengelolaan atau penentuan biaya.

Jika kepala Desa terlibat terlalu jauh dalam urusan teknis maupun finansial tanpa dasar hukum atau keputusan musyawarah desa, maka dapat muncul dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Gempolkurung Nuryadi dengan entengnya menjawab. Owalah Masalah iku ta pak bos tenang ae Critane panjang iku Tp aku crito e gak ng pean pak bos Nek ng pihak berwajib ae aku tak crito.
Kalau di artikan dengan bahasa Indonesia kurang lebih seperti ini “Owalah kalau masalah itu tenang ae ceritanya panjang tapi saya nggak mau cerita nang pean kalau sama pihak berwajib ae aku cerita.” Ucapnya Singkat pada Kamis 19/02/2026

(Red)