Gresik. Mediabangsanews.com
Dugaan keterlibatan Kepala Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik Nuryadi dalam kerjasama proyek Penyediaan air bersih antara PDAM Kabupaten Gresik dengan pihak ke tiga mulai menjadi sorotan warga.
Sejumblah sumber di lapangan menyebutkam adanya pola kerjasama yang diduga tidak sepenuhnya terbuka kepada masyarakat, terutama terkait proses penunjukan pihak ke tiga dan skema pembagian keuuntungan atau pengelolaan jaringan diatribusi air.
Informasi yang di himpun menyebutkan, bahwa proyek terswbut berkaitan dengan perluasan jaringan atau pengeloaan suplai air bersih di wilayah Desa setempat namun hingga kini tidak ditemukan adanya sosialisasi terbuka kepada masyarakat maupun forum resmi Desa yang membahas detail kerjasama tersebut.
Warga menuding adanya dugaan konflik kepentingan. Beberapa warga mempertanyakan apakah terdapat potensi konflik kepentingan dalam kerjasama tersebut.
Pasalnya posisi Kepala Desa dinilai memiliki pengaruh strategus dalam memberikan rekomendadi maupun dukungan administratif di wilayahnya
“Kalau memang murni untuk pelayanan masyarakat, kenapa tidak di sampaikan secara terbuka. Karena air bersih kan kebutuhan sehari- hari warga.”Celetuk warga yang mewanti- wanti agar namanya tidak di sebutkan dalam pemberitaan.
Sedangkan dalam regulasi kerjasama yang melibaykan Pemerintah Desa dengan pihak ketiga mestinya mengacu pada aturan pengelolaan aset dan kerjasama Desa sebagaimana di atur dalam permendagri tentang pengelolaan aset Desa serta prinsip transparasi tata kelola Pemerintahan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PDAM Kabupaten Gresik belum memberikan keterangan apapun.
(Red)







