Bayang-bayang Teror terhadap Pers Menguat, Publik Desak APH Bertindak Tegas

Berita69 Dilihat

Pasuruan, Mediabangsanews.com

Aroma intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat dan memantik kegelisahan publik. Peristiwa yang disebut-sebut sarat tekanan psikologis dan ancaman keselamatan itu dialami langsung oleh Supriyadi, Pimpinan Redaksi media online Cakra Nusantara Online, yang mengaku mendapat ancaman serius menggunakan senjata tajam dari oknum perangkat desa di wilayah Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Situasi yang digambarkan mencekam itu akhirnya berujung laporan resmi ke Polsek Nguling. Tiga orang dilaporkan dalam kasus ini, yakni Adi dan Pujiono yang disebut berstatus perangkat Desa Sebalong, serta Haryanto yang diketahui sebagai ayah dari Adi.

Menurut penuturan Supriyadi, insiden terjadi tiba-tiba tanpa peringatan. Ia mengaku didatangi Adi yang membawa clurit, senjata tajam yang secara visual saja sudah cukup menimbulkan rasa takut.

Dalam situasi yang disebutnya sangat tegang, Adi diduga sempat mengayunkan clurit ke arahnya.

Di lokasi yang sama, Pujiono dan Haryanto disebut turut berada dalam situasi tersebut. Kehadiran mereka membuat kondisi semakin tidak kondusif dan memperkuat kesan tekanan psikologis yang dialami korban.

“Saat itu saya benar-benar merasa tidak aman. Posisi saya sebagai wartawan justru seperti disudutkan. Tidak ada ruang dialog, yang ada justru atmosfer ancaman,” ungkap Supriyadi.

Ia menjelaskan, persoalan dipicu isu pemberitaan tambang yang dituduhkan berasal dari medianya. Namun Supriyadi menegaskan bahwa berita tersebut bukan dipublikasikan oleh Cakra Nusantara Online.

“Saya sudah jelaskan berkali-kali bahwa itu bukan berita dari media kami. Tapi klarifikasi seperti tidak dianggap. Situasi justru memanas dan saya merasa keselamatan saya terancam,” tegasnya.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian kalangan jurnalis dan masyarakat. Banyak pihak menilai kasus tersebut bukan sekadar konflik personal, tetapi bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Ancaman terhadap wartawan, apalagi dengan dugaan senjata tajam, dipandang sebagai bentuk intimidasi serius yang berpotensi menciptakan efek takut bagi insan pers lainnya.

Jika tidak ditangani secara tegas, dikhawatirkan praktik serupa bisa terulang dan merusak iklim demokrasi serta keterbukaan informasi.

“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal keselamatan profesi wartawan. Jika intimidasi seperti ini dibiarkan, maka ke depan wartawan bisa bekerja dalam bayang-bayang ketakutan,” ujar Supriyadi dengan nada prihatin.

Sorotan kini tertuju pada aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah konkret, transparan, dan objektif dari kepolisian untuk mengusut dugaan ancaman tersebut.

Sebagian masyarakat menilai, respons cepat dan profesional aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa hukum tidak tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun tekanan sosial.

Jika dugaan pengancaman terhadap pimpinan redaksi saja tidak ditangani serius, muncul kekhawatiran bahwa rasa aman wartawan di lapangan semakin tergerus.

“Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tegas Supriyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Nguling belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan maupun status para terlapor.

Kondisi ini membuat publik terus menunggu kepastian hukum sekaligus transparansi proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen perlindungan terhadap kebebasan pers, sekaligus indikator sejauh mana aparat mampu menjamin keamanan warga , termasuk jurnalis  dari potensi ancaman kekerasan.

Redaksi Cakra Nusantara Online menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Mereka menegaskan komitmen menjaga marwah pers, mendorong supremasi hukum, dan memastikan bahwa setiap dugaan intimidasi terhadap wartawan tidak berlalu tanpa proses hukum yang jelas.

Publik pun kini menanti: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru intimidasi terhadap pers akan kembali menjadi cerita berulang yang tak pernah tuntas?

(Red)