Presiden Prabowo Gencarkan Penutupan Galian C Ilegal di Seluruh Indonesia, Tapi di Gresik Masih Beroprasi. Ini Harapan Masyarakat.

Berita63 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Gerakan penutupan Galian C ilegal yang telah digencarkan oleh presiden Prabowo Subianto telah memberikan dampak yang sangat signifikan dalam menanganai kerusakan lingkungan dan penyebab banjir di seluruh wilayah Indonesia.

Namun berbeda yang terjadi di Kabupaten Gresik dimana Galian C ilegal masih saja beroprasi dengan leluasa. Galian yang di maksud ialah Galian C di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Galian C tersebut menimbulkan dugaan adanya perlindungan hukum atau atensi yang masuk sehingga terkesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang jelas- jelas melanggar aturan.

Salah satu bukti yang terlihat adalah lalu lalang mobil armada pengangkut tanah yang sering melintas jalan raya wilayah kecamatan Cerme. Dimana sebagian besar kendaraan tersebut diduga tidak memiliki kelengkapan surat izin. Atau sering di sebut oleh masyarakat sekitar surat mati dan bodong.

Salah satu sumber yang mewanti wanti agar namanya tidak.di sebutkan di dalam pemberitaan tersebut (Aji Nama Samaran) mengungkapkan kekesalan masyarakat terhadap kondisi tersebut “Banyak masyarakat geram dengan lalu lalang mobil truk bermuatan tanah, banyak tanah yang jatuh dan sangatlah licin, kan bisa membahayakan orang lain,” ujarnya, Selasa, (10-2-2026).

Menurut sumber tersebut, jika galian tersebut memang bersifat ilegal, masyarakat bertanya-tanya mengapa Polres Gresik belum mengambil tindakan tegas.

“Jika memang galian itu ilegal kenapa Polres Gresik tak ada tindakan, ada apa? Tidak ada tindakan tegas yang ditunjukkan untuk masyarakat khususnya kami warga Cerme. Slogannya saja Polisi untuk Masyarakat, lalu dimana nilai dan prakteknya,” imbuhnya.

Masyarakat menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum dan peraturan yang berlaku. Aktivitas galian C ilegal tidak hanya merusak lingkungan dan meningkatkan risiko banjir, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan jalan raya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Divisi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik segera mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh aktivitas galian C ilegal yang ada di Kabupaten Gresik. Tujuan utama adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tanpa perlu khawatir akan bahaya di jalan raya.

Jika ditemukan pelaku yang melakukan tindakan pidana seperti pengerusakan lingkungan, penyalahgunaan BBM subsidi, dan pelanggaran peraturan angkutan jalan, diharapkan pihak berwenang segera melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadilah Polisi untuk Rakyat atau Masyarakat,” tegas masyarakat dalam harap akan terwujudnya keadilan dan ketertiban yang baik.

(Red)