Respon Cepat Dispendukcapil Gresik Jemput Bola ke Desa Sirnoboyo, Benjeng Percepat Perekam KTP Warga.

Berita16 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik menggelar layanan jemput bola ke Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Rabu (4/2/2026). Tim petugas mendatangi warga secara langsung untuk merekam data mereka yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP‑el).

Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah kabupaten untuk memastikan setiap warga terdata secara sah, sekaligus mempercepat akses warga terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan hak pilih.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Dengan mendatangi langsung ke desa, proses perekaman KTP menjadi lebih cepat, aman, dan efisien,” ujar Kepala Dispendukcapil Gresik, Drs. H. Arif Setiawan, saat memantau kegiatan di lapangan.

Menurut data terbaru Dispendukcapil, sebagian warga Kecamatan Benjeng masih belum merekam KTP, terutama kelompok remaja dan penduduk yang jarang berkunjung ke kantor pelayanan. Kondisi ini bisa menyebabkan eksklusi administratif, seperti kesulitan membuka rekening bank, mengakses layanan kesehatan, dan memperoleh bantuan pemerintah.

Program jemput bola ini mengikuti kebijakan terbaru tahun 2026, di mana verifikasi dokumen kependudukan dilakukan hanya melalui aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemindaian melalui pihak ketiga, seperti Google Lens, tidak lagi diterima untuk menghindari penyalahgunaan data.

“Ini bagian dari transformasi digital administrasi kependudukan nasional. Selain memastikan akurasi data, kami juga melindungi privasi warga,” tambah Arif.

Pendekatan jemput bola terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekaman kependudukan, sekaligus mendekatkan pelayanan publik ke warga di wilayah terpencil. Dispendukcapil juga menargetkan pelajar berusia 17 tahun dan komunitas rentan, sehingga seluruh warga yang wajib memiliki KTP dapat tercatat tanpa harus datang ke pusat layanan.

Dengan langkah ini, Kabupaten Gresik berupaya mengurangi kesenjangan administratif, memperkuat basis data kependudukan, dan memastikan inklusivitas dalam akses layanan publik.

(Adi/ Red)