Gresik, Mediabangsanews.com
Sikap tidak profesional dan terkesan anti-kritik diduga ditunjukkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Sri Mujannah. Saat didatangi wartawan untuk kepentingan konfirmasi dugaan rangkap jabatan Kepala Dusun (Kasun), yang bersangkutan justru melontarkan pernyataan bernada merendahkan profesi jurnalis.
Alih-alih memberikan klarifikasi substantif terkait dugaan Kasun yang merangkap bekerja di perusahaan swasta di wilayah Gresik, Sri Mujannah menyebut kedatangan wartawan hanya untuk “golek-golek kesalahan” atau mencari-cari kesalahan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukoanyar.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan wartawan dan dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi pers, sekaligus cerminan ketertutupan aparatur desa terhadap fungsi kontrol sosial. Ucapan itu juga memunculkan dugaan kuat adanya upaya mengaburkan persoalan pokok yang sedang dipertanyakan, yakni legalitas rangkap jabatan perangkat desa.
Sumber wartawan menyebutkan, pernyataan Sekdes itu muncul ketika pertanyaan mulai mengarah pada regulasi yang melarang perangkat desa merangkap pekerjaan di sektor swasta yang berpotensi mengganggu tugas dan tanggung jawab pelayanan publik. Bukannya menjawab, Sekdes justru mengalihkan isu dengan menyerang integritas wartawan.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pernyataan itu juga berpotensi melanggar prinsip etika pemerintahan yang seharusnya menghormati peran media sebagai pilar demokrasi.
Atas kejadian ini, wartawan menyatakan akan melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan profesi ke Polda Jawa Timur. Langkah hukum ini ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers serta untuk memastikan tidak ada lagi aparat pemerintah yang meremehkan tugas jurnalistik.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Sri Mujannah terkait pernyataannya tersebut. Pihak Pemdes Sukoanyar juga terkesan bungkam, sementara Camat Cerme belum memberikan pernyataan terbuka meski isu ini telah berkembang di ruang publik.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius: ada apa di balik dugaan rangkap jabatan Kasun Desa Sukoanyar? Apakah pernyataan Sekdes yang merendahkan wartawan merupakan bentuk kepanikan birokrasi desa dalam menghadapi sorotan publik?
Publik kini menanti sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, serta menghormati kebebasan pers sebagai instrumen pengawasan kekuasaan.
(Red)






