Sekdes Sukoanyar Disorot? Wartawan Dituding “Nggolek Nggolek” Saat Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Kasun

Berita13 Dilihat

Gresik, Mediabangsanews.com

Aroma ketertutupan birokrasi desa kembali mencuat dari Pemerintah Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sekretaris Desa (Sekdes) Sri Mujannah diduga melontarkan pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan saat dikonfirmasi terkait dugaan rangkap jabatan Kepala Dusun (Kasun) yang bekerja di perusahaan swasta.

Alih-alih menjawab substansi persoalan, Sri Mujannah justru menyebut kedatangan wartawan ke balai desa hanya untuk “golek-golek kesalahan” atau mencari-cari kesalahan Pemdes Sukoanyar. Ucapan tersebut disampaikan langsung saat proses konfirmasi berlangsung dan terekam dalam ingatan kuat insan pers yang hadir.

Pernyataan ini dinilai bukan sekadar emosi sesaat, melainkan cerminan sikap anti-kritik dan alergi terhadap pengawasan publik. Dugaan pun menguat bahwa aparatur desa tidak siap menghadapi pertanyaan terkait legalitas rangkap jabatan perangkat desa yang berpotensi melanggar aturan.

Sumber wartawan menyebut, pernyataan bernada merendahkan itu muncul ketika pertanyaan mulai mengarah pada aturan yang melarang perangkat desa merangkap pekerjaan di sektor swasta karena berpotensi mengganggu pelayanan publik dan menciptakan konflik kepentingan. Bukannya memberikan penjelasan normatif atau data administratif, Sekdes justru menyerang profesi wartawan secara verbal.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan itu juga dianggap sebagai upaya pembungkaman halus terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan media.

“Atas pernyataan tersebut, wartawan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan ujaran kebencian dan pelecehan profesi ke Polda Jawa Timur,” ungkap salah satu wartawan yang hadir saat konfirmasi.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Sri Mujannah memilih bungkam dan belum menyampaikan klarifikasi maupun permintaan maaf. Kepala Desa Sukoanyar juga belum memberikan pernyataan resmi, sementara pihak Kecamatan Cerme terkesan menghindar dari sorotan publik.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah dugaan rangkap jabatan Kasun benar adanya sehingga membuat aparat desa bersikap defensif? Ataukah pernyataan Sekdes merupakan bentuk kepanikan birokrasi desa saat praktik internal mulai disorot media?

Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bersikap tegas. Jika pelecehan terhadap wartawan dibiarkan, maka kebebasan pers dan transparansi pemerintahan desa hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna.

(Red)