Pesan Pemimpin Redaksi Mediabangsanews.com Kepada Kepala Desa: Gunakan Dana Pemerintah Untuk Mensejahterakan Warga.

Berita61 Dilihat

GresikMediabangsanews.com

Saya Pemimpin Redaksi Mediabangsanews.com menyampaikan pesan moral yang mendasar kepada seluruh kepala Desa di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Gresik terkait penggunaan anggaran Dana Desa yang notabennya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta bantuan keuangan yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pesan ini menjadi penting mengingat peran strategis kedua dana tersevut dalam mendorong pembangunan Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tingkat bawah yang ada di suatu Desa.

Rumadi selaku Pemimpin redaksi mediabangsanews.com mengatakan bahwasannya untuk penggunaan dana publik harus berdasarkan prinsip keadilan dan keadilan sosial. Ucapnya

Lanjut dikatakan Rumadi Dana Desa dan bantuan keuangan APBD merupakan hak bersama masyarakat Desa yang harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak dan bisa memberikan manfaat yang merata kepada seluruh komponen masyarakat.

“Kepala Desa sebagai pelaksana utama diminta untuk memastikan bahwa alokasi dana tidak terfokus hanya kelompok tertentu, melainkan di rancang untuk mengangkat taraf hidup warga, terutama mereka yang berada di garis bawah ekonomi” Katanya

Saya (Rumadi Red) Melanjutkan Kepala Desa sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran dari Pemerintah maka dari itu agar kiranya lebih extra berhati- hati dan regulasi harus benar- benar di pahami agar tidak menjadi bom nuklir yang sewaktu- waktu bisa meledakkan diri dengan sendirinya. Celetuknya

Pesan moral berikutnya monyoroti pentingnya tanggung jawab dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana. Saya (Rumadi Red) menegaskan bahwa setiap rupiah dana publik adalah amanah yang harus di kelola dengan penuh kesadaran akan tujuan mulia yaitu pembangunan Desa.

“Kepala Desa diwajibkan untuk melakukan perencanaan yang matang, dan pelaksanaan yang transparan dan juga pelaporannya juga harus jelas” dalam hal ini tidak hanya untuk memenuhi kwajiban administratif belaka melainkan juga sebagai bentuk rasa hormat kepada rakyat yang menjadi pemilik sebenarnya dana tersebut.” Celetuknya

Rumadi menjelaskan dana yang di terima Desa adalah dari rakyat dan wajib kembali dan membawa manfaat yang besar kepada rakyat.

“Tak lupa saya (Rumadi Red) mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dan bantuan keuangan APBD tidak tergesa- gesa atau hanya mengejar target kuantitatif. Sebaliknya dana tersebut harus di fokuskan pada program- program yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan infratuktur dasar, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi lokal dan penguatan kapasititas masyarakat Desa. Setiap keputusan terkait penggunaan dana harus didasarkan pada kebutuhan aktual dan kepentingan terbauk bagi Desa dan Masyarakat. pesannya

Selain itu Rumadi juga berpesan yang tak kalah pentingnya ialah tentang menjaga intregitas dan komitmen terhadap gerakan anti korupsi. Karena pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi ujian nyata bagi intregitas kepala Desa sebagai pemimpin di suatu Desa. Dan setiap bentuk penyalahgunaan, kecurangan dalam penggunaan dana tidak hanya merusak pembangunan Desa tetapi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.

“Kepala Desa diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas dengan jujur, adil dan bersih” Pesannya

Sebelum mengakhiri Rumadi menambahkan jabatan kepala Desa adalah amanah masyarakat yang berat maka dari itu bijaklah dan emban jabatan tersebut dengan sebaik- baiknya.

“Ini bukan soal teguran melainkan sebagai dorongan bagi Kepala Desa untuk menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya melalui penggunaan Dana Desa dan Banguan keuangan APBD yang tepat dan bermoral.”

“Diharapkan setiap Desa dapat berkembang secara berkelanjutan dan menjadi basis yang kuat bagi kemajuan Bangsa secara keseluruhan.” Pungkasnya