1000 Sertifikat PTSL Desa Sumur Geneng, Kec. Jenu, Kab. Tuban Dibagikan. Ini Pesan Kades Gianto.

Berita85 Dilihat

Tuban, Mediabangsanews.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tubuan melalui Kepala Desa Sumur Geneng bagikan sebanyak 1000 sertipikat pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepada warga. yang dilaksanakan di Balai Desa Sumur Genuk, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan tersebut selain di hadiri oleh Kepala Desa Sumur Geneng Gianto dan Perangkatnya juga di hadiri oleh tim perwakilan dari BPN Kabupaten Tuban serta Forkopimcam Jenu dan masyarakat sebagai penerima.

Dalam sambutan Kepala Desa Sumur Geneng Gianto menyampaikan bahwasannya program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran Negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Katanya

Lanjut Gianto dengan dibagikan sertifikat ini, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang di miliki sehingga bisa terhindar dari terjadinya sengketa tanah di kemudian hari. Ujarnya

Tak lupa Gianto juga mengingatkan warga agar sertifikat yang telah di terima dapat di jaga dengan baik dan bisa dimanfaatkan secara bijak, Harapnya

Gianto mengucapkan beribu- ribu terima kasih kepada BPN Kabupaten Tuban serta semua pihak yang telah membantu menyukseskan Program PTSL di Desa Sumur Geneng. Ucapnya sekaligus pungkasnya

Di kesempatan yang sama Perwakilan dari BPN Kabupaten Tuban juga menyampaikan bahwasannya program PTSL bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus meminimasir pontensi potensi pertanahan khusunya di wilayah pedesaan. Ucapnya singkat.

(DD/ Adi)